TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) telah berdiskusi dengan rektor kampus itu, Muryanto Amin, guna membahas persoalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Gedung DLCB Lantai I, Kampus USU, Rabu 15 Mei 2024.
Ketua BEM USU, Aziz Syahputra, mengatakan Rektor USU menjamin tidak ada calon mahasiswa baru 2024 yang gagal masuk USU karena masalah UKT. Rektor menjamin penetapan kelompok UKT sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa.
"Rektor juga memberikan mahasiswa baru kesempatan untuk mengajukan keberatan UKT terkait pembayaran biaya uang kuliah yang tinggi," kata Aziz saat dihubungi, Jumat 17 Mei 2024.
Selain itu, Muryanto disebut akan melakukan jadwal pengajuan ulang verifikasi data untuk kelompok UKT. Dia juga memberikan tambahan waktu supaya mahasiswa baru bisa membayar UKT.
Aziz mengatakan, organisasinya akan melakukan pengawasan terhadap janji itu agar calon mahasiswa baru yang kesulitan bayar UKT bisa tetap kuliah. Bila masih ada calon mahasiswa baru kesulitan bayar UKT, Aziz mengatakan, BEM akan melakukan evaluasi kebijakan UKT dan melakukan unjuk rasa.
"Kami akan menindaklanjuti dan evaluasi terkait kebijakan yang baru ini. Mungkin salah satu caranya melalui unjuk rasa kembali," kata Aziz.
UKT di USU mengalami kenaikan 30 sampai 50 persen kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. UKT di USU terdiri dari delapan kelompok. Kenaikan terjadi pada kelompok UKT tiga sampai delapan.
Kenaikan UKT tertinggi berada di Fakultas Kedokteran Gigi. UKT kelompok 8 di Fakultas Kedokteran Gigi sebesar Rp10 juta di 2023. Saat ini UKT tertinggi Fakultas Kedokteran Gigi sebesar Rp17 juta. "Artinya kenaikan sampai 100 persen lebih atau setara Rp17jt dari UKT sebelumnya," kata Aziz.
Menurut Azis, proses penetapan UKT juga dinilai tidak transparan. Kenaikan UKT juga dinilai memberatkan mahasiswa karena tidak tepat sasaran.
Adapun UKT di 2023 masih menggunakan keputusan rektor pada 2022. Dikutip dari Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 748/UN5.1.R/SK/KEU/2022 tentang Penetapan Besaran Biaya Pendidikan, program studi kedokteran gigi masuk ke dalam pembiayaan Fakultas Kedokteran.
Program Studi Kedokteran Gigi memiliki 8 kelompok. Kelompok 1 sebesar Rp500 ribu, kelompok 2 sebesar Rp1 juta, kelompok 3 sebesar Rp2,4 juta, kelompok 4 sebesar Rp3 juta.
Lalu, kelompok 5 sebesar Rp5,5 juta, kelompok 6 sebesar Rp7 juta, kelompok 7 sebesar Rp8 juta dan kelompok 9 sebesar Rp10 juta.
Sementara di 2024, kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu, kelompok 2 sebesar Rp 1 juta, Kelompok 3 sebesar Rp 2,4 juta, Kelompok 4 sebesar Rp 6,1 juta, kelompok 5 sebesar Rp 9,8 juta.
Lalu, Kelompok 6 sebesar Rp 15,5 juta, kelompok 7 sebesar Rp 21,3 juta, dan kelompok 8 sebesar. Rp 27 juta. Tarif ini tertuang dalam Keputusan Rektor USU Nomor/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang penetapan UKT.
Pilihan Editor: Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus