Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh bakal mengajukan permohonan uji materi Pasal 40 ayat (30) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Ketua Tim Khusus Pilkada Partai Buruh Said Salahuddin mengatatakan pihaknya sudah menyiapkan materi permohonan ke MK. "Tinggal menunggu beberapa pemohon tambahan dari perorangan bakal calon gubernur, bupati, dan wali kota yang akan bersama-sama Partai Buruh menjadi Pemohon di MK," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima pada Ahad, 12 Mei 2024.

Dalam ketentuan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada itu dinyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Ketentuan itu hanya berlaku untuk partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Partai Buruh menganggap aturan berlaku tidak adil. Sebab, setiap parpol yang memperoleh suara pada pemilihan umum anggota DPRD tahun 2024, baik yang memperoleh kursi DPRD maupun yang tidak memperoleh kursi DPRD tidak diberikan hak yang sama untuk mengusulkan pasangan calon. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hak untuk mencalonkan pasangan calon, kata Partai Buruh, juga dibatasi hanya untuk parpol yang mempunyai kursi DPRD saja.

Said mendorong aturan pilkada kembali dirancang seperti pemilihan tidak serentak pada tahun 2005 – 2013, syarat pengusulan paslon dengan menggunakan perolehan suara ditentukan minimal 15 persen. 

"Maka pada masa itu semua parpol non-seat pun bisa ikut mengusulkan paslon di pilkada dengan cara berkoalisi," kata Said.

Pilihan Editor: Jadwal Seleksi Mandiri di 10 PTN Terbaik Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ABK Cerita Ada 2 Orang Tak Dikenal Sebelum Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Benny Laos

23 jam lalu

Petugas kepolisian bersama warga berusaha memadamkan api yang membakar speedboat milik Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos di Dermaga Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu, 12 Oktober 2024. RSUD Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menyatakan, Cagub Maluku Utara Benny Laos meninggal dunia setelah dilakukan penanganan medis usai menjadi korban terbakarnya speedboat yang ditumpangi. ANTARA FOTO/HO/Humas Polres Taliabu
ABK Cerita Ada 2 Orang Tak Dikenal Sebelum Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Benny Laos

ABK memberi pengakuan mengejutkan soal Insiden kebakaran Speedboat Bella 72 yang membawa rombongan calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos


Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos yang Jadi Korban Terbakarnya Speedboat Diterbangkan ke Jakarta

1 hari lalu

Petugas kepolisian berusaha memadamkan api yang membakar speedboat milik Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos di Dermaga Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu, 12 Oktober 2024. RSUD Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menyatakan, Cagub Maluku Utara Benny Laos meninggal dunia setelah dilakukan penanganan medis usai menjadi korban terbakarnya speedboat yang ditumpangi. ANTARA FOTO/HO/Humas Polres Taliabu
Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos yang Jadi Korban Terbakarnya Speedboat Diterbangkan ke Jakarta

Jenazah Benny Laos, calon Gubernur Maluku Utara yang tewas dalam insiden terbakarnya speedboat diterbangkan ke Jakarta


Evakuasi Korban Speedboat Terbakar yang Tewaskan Cagub Maluku Utara Dihentikan

1 hari lalu

Ilustrasi kapal terbakar. boats.com
Evakuasi Korban Speedboat Terbakar yang Tewaskan Cagub Maluku Utara Dihentikan

Proses evakuasi korban speedboat milik Benny Laos, Calon Gubernur Maluku Utara yang terbakar di pelabuhan Bobong, Taliabu pada Sabtu 12 Oktober 2024 resmi dihentikan.


Ridwan Kamil Yakini Mayoritas Buruh di Jakarta Akan Memilihnya dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil didampingi Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan pers terkait deklarasi dukungan dari Partai Buruh di Gedung KNPI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Syaiful Hakim
Ridwan Kamil Yakini Mayoritas Buruh di Jakarta Akan Memilihnya dalam Pilkada 2024

Ridwan Kamil, optimistis bahwa buruh di Jakarta akan mengarahkan dukungan kepadanya dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ketika Said Iqbal Klaim 87,5 Persen Buruh di Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono

1 hari lalu

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil didampingi Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan pers terkait deklarasi dukungan dari Partai Buruh di Gedung KNPI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Syaiful Hakim
Ketika Said Iqbal Klaim 87,5 Persen Buruh di Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Said Iqbal mengklaim 95 persen serikat buruh di Jakarta meminta Partai Buruh mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta.


Speedboat Milik Salah Satu Calon Gubernur Maluku Utara Terbakar, 1 Orang Meninggal

1 hari lalu

Ilustrasi kapal terbakar. boats.com
Speedboat Milik Salah Satu Calon Gubernur Maluku Utara Terbakar, 1 Orang Meninggal

Speedboat milik salah satu calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, Sabtu 12 Oktober 2024 terbakar di pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu.


Strategi Sejumlah Cagub Daerah dengan Menunggangi Popularitas Prabowo

2 hari lalu

Strategi Sejumlah Cagub Daerah dengan Menunggangi Popularitas Prabowo

Sejumlah pasangan calon gubernur memasang gambar presiden terpilih Prabowo Subianto, berharap mengerek elektabilitas.


Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

2 hari lalu

Ketua KPU Kepri Indrawan Susila Prabowodi. (ANTARA/Ogen)
Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

KPU Provinsi Kepri memastikan hanya menggelar satu kali debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah setempat. Kenapa?


Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika Fokus Tuntaskan Penataan Puncak

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan menuju jalur wisata Puncak saat pemberlakuan satu arah di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 15 Septmeber 2024. Warga memanfaatkan libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk berlibur ke kawasan wisata Puncak. TEMPO/Fajar Januarta
Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika Fokus Tuntaskan Penataan Puncak

Ajat Rohmat Jatnika dilantik sebagai Sekda Kabupaten Bogor pada hari ini. Ia mengatakan prioritasnya adalah penataan kawasan Puncak.


Partai Buruh Bakal Deklarasi Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh mengikuti peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. TEMPO/Hanin Marwah
Partai Buruh Bakal Deklarasi Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

Partai Buruh akan sampaikan dukungan untuk paslon Pilgub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono.