Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

image-gnews
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, menyampaikan pandangan yang berbeda atau dissenting opinion dalam kasus sengketa pilpres 2024. Salah satu poin dari pandangan mereka adalah untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa wilayah.

Saldi menyatakan dalam sidang kemarin bahwa argumen dari pemohon mengenai bantuan sosial (bansos) dan mobilisasi aparat negara adalah sah menurut hukum. Dia meyakini bahwa dalil-dalil tersebut memiliki dasar yang kuat dalam hukum.

"Demi mempertahankan integritas pemilihan yang jujur dan adil, seharusnya Mahkamah memutuskan untuk melakukan PSU di beberapa daerah, seperti yang disebutkan dalam pertimbangan hukum sebelumnya," kata Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

Saldi juga menyebut bahwa dalam pertimbangan sebelumnya, dia telah meneliti keterangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), fakta-fakta persidangan, serta bukti-bukti dari kedua belah pihak. Dari penelitiannya, dia menemukan masalah terkait netralitas penjabat sementara (Pj.) kepala daerah dan pengarahan kepala desa di beberapa provinsi, antara lain Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Saldi mengungkapkan alasan dirinya menyampaikan dissenting opinion. Menurutnya, dia memiliki posisi hukum yang serupa pada sebagian isu yang didalilkan pemohon.

"Ada dua hal yang membuat saya mengambil haluan untuk berbeda pandangan (dissenting opinion) dengan pendapat mayoritas majelis hakim," kata Saldi saat membacakan disenting opinion terkait putusan sengketa hasil Pilpres 2024 dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

Pertama, masalah terkait dengan distribusi dana bantuan sosial (bansos) yang diduga dimanfaatkan sebagai alat untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Kedua, masalah terkait dengan keterlibatan aparat negara, pejabat pemerintah, atau penyelenggara di beberapa wilayah dalam konteks pemilihan tersebut.

Berikut hasil Pilpres 2024 di daerah-daerah yang disebutkan Saldi Isra sebagaimana dilansir dari Antaranews.

  1. Sumatera Utara

Anies-Muhaimin: 2.339.620

Prabowo-Gibran: 4.660.408

Ganjar-Mahfud Md: 999.528

  1. Jakarta

Anies-Muhaimin: 2.653.762

Prabowo-Gibran: 2.692.011

Ganjar-Mahfud: 1.115.138

  1. Banten

Anies-Muhaimin: 2.451.383

Prabowo-Gibran: 4.035.052

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ganjar-Mahfud: 720.275

  1. Jawa Tengah

Anies-Muhaimin: 2.866.373

Prabowo-Gibran: 12.096.454

Ganjar-Mahfud: 7.827.335

  1. Jawa Timur

Anies-Muhaimin: 4.492.652

Prabowo-Gibran: 16.716.603

Ganjar-Mahfud: 4.434.805

  1. Bali

Anies-Muhaimin: 99.233

Prabowo-Gibran: 1.454.640

Ganjar-Mahfud: 1.127.134

  1. Sulawesi Selatan

Anies-Muhaimin: 2.003.081

Prabowo-Gibran: 3.010.726

Ganjar-Mahfud Md: 265.948

ANANDA BINTANG (MAGANG PLUS) Amelia Rahima Sari Yohanes Maharso Joharsoyo

Pilihan Editor: 3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

21 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Simpatisan FPI meminta agar mantan Presiden Jokowi diadili atas sejumlah pelanggaran yang terjadi selama dia menjabat.


PDIP Siap Kritik Kebijakan Prabowo yang Bertentangan dengan Konstitusi

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima (kiri), dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji (kanan) saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Siap Kritik Kebijakan Prabowo yang Bertentangan dengan Konstitusi

PDIP mengklaim siap mengkritik kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi.


Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas rencana dan strategi Kementerian Dalam Negeri pada 100 hari Kabinet Merah Putih. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

Tito Karnavian mendapat banyak permintaan dari kepala daerah yang ingin mendengar langsung visi, misi, dan program Prabowo-Gibran.


GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

4 hari lalu

Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dan Sekjen GSN Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah
GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

Sabtu besok, GSN kabarnya akan dideklarasikan. Deklarasi disebutkan pula akan dihadiri oleh 20 ribu undangan yang berasal dari seluruh Indonesia.


Agenda Terselubung Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional

4 hari lalu

Agenda Terselubung Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional

Tim Prabowo-Gibran akan mendeklarasikan pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), untuk mengawal program pemerintah.


Relawan Jokowi Bantah Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional untuk Bagi-bagi Kekuasaan

4 hari lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina (kiri) dengan Presiden Jokowi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Relawan Jokowi Bantah Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Presiden Prabowo Subianto bakal mendeklarasikan dan mengukuhkan pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional atau GSN pada 2 November mendatang.


Ratusan Relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran Masuk ke Gerakan Solidaritas Nasional

4 hari lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Sylver Matutina (kiri) memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya sebagai saksi pelapor atas laporannya terhadap Fahri Hamzah terkait orasinya pada 4 November 2016, di Mapolda Metro Jaya, Senin 28 Novmeber 2016. Tempo/Andi Gunawan
Ratusan Relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran Masuk ke Gerakan Solidaritas Nasional

GSN akan dihuni oleh ratusan organisasi maupun relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran. Organisasi ini juga bakal dipimpin oleh Rosan Roeslani.


Kasus Karangan Bunga Satire, Dekan FISIP Unair Jelaskan Maksud Diksi yang Tepat untuk Kritik

5 hari lalu

Konferensi pers Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto (baju putih), bersama pengurus BEM FISIP Unair, usai pencabutan SK Dekan, di Gedung FISIP, di Kampus B Unair, Surabaya, Senin 28 Oktober 2024. TEMPO/Sharisya Kusuma
Kasus Karangan Bunga Satire, Dekan FISIP Unair Jelaskan Maksud Diksi yang Tepat untuk Kritik

Dekanat FISIP Unair sempat melakukan pembekuan terhadap BEM buntut karangan bunga satire


Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Baleg DPR menuturkan Prolegnas yang disusun harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan.


Dekanat Cabut SK Pembekuan BEM FISIP Unair

8 hari lalu

Dekan fisip Unair Bagong Suryanto.  Foto : Unair
Dekanat Cabut SK Pembekuan BEM FISIP Unair

Sebelumnya, BEM FISIP Unair sempat dibekukan setelah memasang karangan bunga bernada satire soal Prabowo-Gibran.