TEMPO.CO, Solo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan menyiapkan sebanyak 1.052 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Kota Bengawan. Jumlah itu lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah TPS saat Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 1.773 TPS.
Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengatakan jumlah TPS di Solo berkurang dibandingkan saat Pemilu 2024 lantaran jumlah surat suara yang akan digunakan saat Pilkada nanti hanya dua surat suara, yakni untuk pemilihan gubernur dan pemilihan wali kota.
"Dibandingkan saat Pemilu 2024 lalu jumlah TPS memang berkurang sebanyak 721 TPS karena ada regrouping ya. Sebab, nanti kan hanya akan ada dua surat suara, untuk pemilihan gubernur dan pemilihan wali kota. Jadi bisa lebih efektif sehingga nanti untuk jumlah pemilih di masing-masing TPS ditingkatkan," ujar Bambang ketika ditemui wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Solo Tahun 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 22 April 2024.
Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024 di Solo itu, Bambang mengatakan pihaknya akan memulai persiapan tahapan dengan pembentukan badan ad hoc. Pihaknya membuka pendaftaran untuk panitia pemilihan kecamatan atau PPK mulai Selasa, 23 April 2024.
"Kebutuhan PPK sebanyak 25 orang untuk lima kecamatan di Kota Solo," kata Bambang.
Pelantikan PPK terpilih dijadwalkan pada 16 Mei 2024.
Adapun kebutuhan personel badan ad hoc lainnya, yaitu panitia pemungutan suara atau PPS sebanyak 162 orang di tingkat kelurahan untuk 54 kelurahan dan 7.364 orang petugas KPPS untuk 1.052 TPS.
"Perekrutan juga dilakukan untuk kebutuhan petugas ketertiban dan keamanan sebanyak 2.104 orang. Sosialisasi terkait perekrutan sudah kita lakukan," kata Bambang.
Adapun untuk pendaftaran perekrutan PPS dijadwalkan 2-8 Mei 2024. Pelantikan anggota PPS tersebut dijadwalkan pada 26 Mei 2024.
Pilihan Editor: PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024