Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Prabowo-Gibran Minta Kubu Anies dan Ganjar Hormati Putusan Sengketa Pilpres

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani (tengah), menghadiri peluncuran pemilihmuda.id di Fanta HQ, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani (tengah), menghadiri peluncuran pemilihmuda.id di Fanta HQ, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menghormati semua upaya kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam mengajukan gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi. 

Namun setelah putusan MK dibacakan, Muzani meminta putusan akhir itu juga dihormati dan dijunjung tinggi. “Putusan akhir itu bersifat final dan mengikat,” ucap dia di media centre Prabowo-Gibran, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024.

Muzani mengatakan, usai putusan ini, Prabowo-Gibran akan konsentrasi melaksanakan program kerja yang disampaikan dalam pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat, termasuk penyelenggara. 

MK dalam sidang pada Senin ini menolak seluruhnya gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU.  Dalam gugatannya, AMIN maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024. 

Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. MK juga diminta memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Dalam sengketa pilpres 2024, Pemerintah Presiden Jokowi dituding melakukan abuse of power melalui politisasi bansos maupun proses perubahan aturan di MK yang meloloskan Gibran dalam kontestasi.

Mengenai komunikasi dengan kubu lawan, Muzani belum menjawab secara tegas. Namun dia mengatakan peran koalisi dan oposisi dalam proses pembangunan bangsa sangat penting. 

Sementara Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Nusron Wahid mengatakan akan ada partai politik dari pengusung Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud yang bergabung dengan kubu mereka. Kepastian itu disampaikan usai ada putusan sengketa pilpres yang dibacakan oleh MK pada hari ini.

“Pasti akan ada partai pendukung 01 maupun 03 yang gabung,” kata Nusron ditemui di media centre pasangan 02 Prabowo-Gibran di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nusron tidak memberikan elaborasi lebih lanjut saat ditanya partai mana yang kira-kira bakal bergabung. Ia mengatakan akan ada peristiwa politik penting setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan Prabowo-Gibran pemenang pemilu pada Rabu, 24 April 2024.

Respons Anies dan Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Anies dalam menanggapi putusan di MK. Usai sidang, Anies meminta agar awak media menunggu hingga sore karena dia bersama timnya perlu mempersiapkan poin-poin yang menjadi respons resmi mereka.

“Berikan kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan," ujar Anies ditemui usai sidang putusan sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

Sementara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.  Ganjar menyebut, putusan MK yang dibacakan hari ini merupakan akhir dari perjalanan Pilpres 2024. Karena itu, dia menerima apapun hasil yang sudah diputuskan hakim MK.

"Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan pekerjaan rumah bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," ujar Ganjar ditemui usai sidang putusan sengketa hasil Pilpres di Gedung MK.

YOHANES MAHARSO

Pilihan Editor: MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Simpatisan FPI meminta agar mantan Presiden Jokowi diadili atas sejumlah pelanggaran yang terjadi selama dia menjabat.


PDIP Siap Kritik Kebijakan Prabowo yang Bertentangan dengan Konstitusi

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima (kiri), dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji (kanan) saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Siap Kritik Kebijakan Prabowo yang Bertentangan dengan Konstitusi

PDIP mengklaim siap mengkritik kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi.


Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas rencana dan strategi Kementerian Dalam Negeri pada 100 hari Kabinet Merah Putih. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

Tito Karnavian mendapat banyak permintaan dari kepala daerah yang ingin mendengar langsung visi, misi, dan program Prabowo-Gibran.


GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

4 hari lalu

Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dan Sekjen GSN Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah
GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

Sabtu besok, GSN kabarnya akan dideklarasikan. Deklarasi disebutkan pula akan dihadiri oleh 20 ribu undangan yang berasal dari seluruh Indonesia.


Agenda Terselubung Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional

4 hari lalu

Agenda Terselubung Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional

Tim Prabowo-Gibran akan mendeklarasikan pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), untuk mengawal program pemerintah.


Relawan Jokowi Bantah Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional untuk Bagi-bagi Kekuasaan

5 hari lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina (kiri) dengan Presiden Jokowi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Relawan Jokowi Bantah Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Presiden Prabowo Subianto bakal mendeklarasikan dan mengukuhkan pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional atau GSN pada 2 November mendatang.


Ratusan Relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran Masuk ke Gerakan Solidaritas Nasional

5 hari lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Sylver Matutina (kiri) memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya sebagai saksi pelapor atas laporannya terhadap Fahri Hamzah terkait orasinya pada 4 November 2016, di Mapolda Metro Jaya, Senin 28 Novmeber 2016. Tempo/Andi Gunawan
Ratusan Relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran Masuk ke Gerakan Solidaritas Nasional

GSN akan dihuni oleh ratusan organisasi maupun relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran. Organisasi ini juga bakal dipimpin oleh Rosan Roeslani.


Kasus Karangan Bunga Satire, Dekan FISIP Unair Jelaskan Maksud Diksi yang Tepat untuk Kritik

5 hari lalu

Konferensi pers Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto (baju putih), bersama pengurus BEM FISIP Unair, usai pencabutan SK Dekan, di Gedung FISIP, di Kampus B Unair, Surabaya, Senin 28 Oktober 2024. TEMPO/Sharisya Kusuma
Kasus Karangan Bunga Satire, Dekan FISIP Unair Jelaskan Maksud Diksi yang Tepat untuk Kritik

Dekanat FISIP Unair sempat melakukan pembekuan terhadap BEM buntut karangan bunga satire


Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Baleg DPR menuturkan Prolegnas yang disusun harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan.


Dekanat Cabut SK Pembekuan BEM FISIP Unair

8 hari lalu

Dekan fisip Unair Bagong Suryanto.  Foto : Unair
Dekanat Cabut SK Pembekuan BEM FISIP Unair

Sebelumnya, BEM FISIP Unair sempat dibekukan setelah memasang karangan bunga bernada satire soal Prabowo-Gibran.