TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya optimistis dengan putusan Hasil Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 yang akan dibacakan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Ia optimistis ada putusan progresif dari hakim MK.
"Ini momen kita tunggu. Kita punya optimisme mendengarkan putusan yang progresif," kata Todung di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Todung mengatakan putusan ini sangat penting karena MK memiliki peran besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Putusan ini juga penting bagi sejarah demokrasi di Indonesia. Karena itu, ia mengingatkan hakim MK memberikan putusan yang jujur.
"Momen-momen kebenaran ini penting karena kita bisa bertanya sejauh mana kita jujur dengan diri kita. Sejauh mana kita jujur dengan Tuhan yang Maha Esa. Sejauh mana kita jujur terhadap konstitusi. Sejauh mana kita jujur terhadap putusan ini," kata Todung.
Meski begitu, Todung mengatakan, kubu Ganjar akan menghormati dan akan menjalankan putusan hakim MK.
MK akan membacakan putusan pada pukul 09.00 WIB. Putusan MK akan dibacakan terhadap dua gugatan dari kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Putusan dari dua gugatan itu akan dibacakan bersama.
Pilihan Editor: Anies Harap Hakim MK Berani Beri Putusan Terbaik untuk Sengketa Pilpres