TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersama Tim Hukum merea tiba di Gedung MK pada pukul 08.18 WIB. Anies-Cak Imin akan menghadiri pembacaan putusan sengketa Pilpres yang akan dibacakan hakim Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Senin, 22 April 2024.
Anies tak menjelaskan persiapan yang dilakukan untuk mendengar putusan sengketa Pilpres yang akan dibacakan hari ini. Dia hanya mengatakan, dirinya bersama Cak Imin hanya akan mendengarkan putusan.
"Kita dengarkan saja nanti putusan MK," ujar Anies ditemui di Gedung MK, Senin.
Anies mengimbau semua relawan yang hadir, baik datang ke sidang putusan maupun melakukan aksi dapat tertib dan menaati semua peraturan yang berlaku. "Jaga ketertiban, ikuti semua aturan," kata dia.
Ditanya seberapa optimistis permohonannya dikabulkan, Anies menyerahkan sepenuhnya kepada hakim MK. Dia bakal menghormati semua putusan hakim. Dia juga mengaku belum mengetahui bocoran putusan itu.
"Tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies.
Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres pada Senin hari ini, 22 April 2024. Pembacaan putusan akan dilakukan sekitar pukul 09.00.
Adapun kedelapan hakim konstitusi telah selesai melakukan rapat pemusyawaratan hakim atau RPH. Kedelapan hakim tersebut adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Sedangkan Anwar Usman tidak menangani perkara sengketa hasil Pilpres, karena melakukan pelanggaran etik berat. Hal ini sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi alias MKMK nomor 2/MKMK/L/11/2023.
AMELIA RAHIMA
Pilihan Editor: Tiba di Gedung MK bersama Mahfud, Ganjar Sebut Tak Ada Persiapan Dengarkan Putusan MK