TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, mengatakan timnya secara lengkap akan hadir ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 22 April 2024, pada pukul 07.00 pagi. Hal ini terkait dengan agenda sidang pembacaan putusan sengketa pilpres 2024.
“Kami tim kuasa hukum secara lengkap di bawah pimpinan Prof Yusril Ihza Mahendra besok pagi sekitar pukul 07.00 itu sudah berada di Gedung MK,” ujar Fahri ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 21 April 2024.
Menurut Fahri, sidang besok hari akan berlangsung padat karena membacakan dua putusan sekaligus, yakni dari Pemohon I Anies-Muhaimin dan Pemohon II Ganjar-Mahfud. “Karena pasti putusan MK itu ribuan lembar, ribuan halaman, sehingga pasti persidangan itu sampai dengan sore hari,” ujarnya.
Fahri pun berharap sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu akan berjalan dengan lancar dan tertib sebagaimana mestinya. Dia juga berharap putusan yang dibacakan di MK nanti dapat diterima oleh semua pihak.
“Bahwa adanya kepastian terhadap persoalan perselisihan ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik, adanya solusi konstitusional tentunya agar persoalan agenda-agenda ketatanegaraan selanjutnya itu dapat berjalan sebagaimana yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Fahri.
Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan digabung pada Senin, 22 April 2024. "Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Juru bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024.
Fajar juga mengatakan MK telah mengirimkan surat panggilan kepada seluruh pihak, mulai dari Anies-Muhaimin selaku pemohon I, Ganjar-Mahfud selaku pemohon II, Komisi Pemilihan Umum atau KPU selaku termohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait. "Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ucapnya.
Baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memastikan akan menghadiri langsung sidang pembacaan putusan sengketa pilpres tersebut.
AMELIA RAHIMA
Pilihan Editor: Pengamat Sebut Amicus Curiae Tak akan Pengaruhi Putusan MK, Apa Alasannya?