TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso diduga mencatut nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi ilmiahnya. Hal itu terungkap dari laporan yang dirilis Retraction Watch pada Rabu, 10 April 2024.
Penulis laporan itu, Lori Youmshajekian mengatakan bahwa kelompok dosen di Malaysia dikejutkan dengan temuan nama mereka di makalah milik Kumba. Mereka mengetahuinya setelah melakukan pencarian di Google Cendekia atau Google Scholar.
Kumba diduga menuliskan nama asisten profesor keuangan di UMT, Safwan Mohd Nor tanpa sepengetahuannya. Selain Safwan, terdapat 24 staf universitas di Malaysia yang ditambahkan ke daftar penulis makalah karya Kumba.
“Kami bahkan tidak tahu siapa orang ini,” kata Safwan dikutip dari laporan Retraction Watch, Jumat, 12 April 2024.
Profil Unas
Unas merupakan perguruan tinggi swasta (PTS) tertua di Jakarta dan tertua kedua di Indonesia yang didirikan pada 15 Oktober 1949. Kampus yang beralamat di Jalan Sawo Manila, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu dibentuk atas prakarsa tokoh-tokoh yang tergabung dalam Perkumpulan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (PMIK).
Pendirian Unas saat itu bertujuan untuk menampung lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Jakarta yang tidak ingin menempuh pendidikan tinggi di Universitas Van Indonesia milik Pemerintah Kolonial-Belanda. Di tengah perjuangan kemerdekaan, Unas disebut berdedikasi sebagai benteng perjuangan rakyat di Jakarta hingga meraih gelar Universitas Perjuangan dari Presiden Sukarno pada 1959.
Pada awalnya, panitia pembentukan Unas menyelenggarakan kursus-kursus yang meliputi bidang ekonomi, sosial, politik, dan filsafat pada 1946. Dalam perkembangannya, jumlah kursus itu terus bertambah. Sehingga, atas desakan 400 lulusan SMA RI, PMIK mengumumkan pembukaan Akademi Nasional.
Pemilihan nama akademi, bukan universitas ditujukan untuk menghindari peraturan kolonial yang kala itu masih berlaku di Jakarta. Pada akhirnya, kuliah pertama yang dilaksanakan pada 15 Oktober 1949 ditetapkan sebagai Hari Jadi Unas.
Pada 22 Desember 1949, Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan yang bermarkas di Yogyakarta memberikan pengakuan kepada Akademi Nasional melalui surat Nomor 548/S. Berdasarkan peraturan yang berlaku melalui Notaris Mr. R. Soewandi, PMIK pun berubah menjadi Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK).
Terkait kasus yang menyeret Kumba, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Unas, Marsudi mengatakan bahwa pimpinan kampus akan menindak tegas apabila dekan FEB itu terbukti melakukan pelanggaran akademik sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Oleh karenanya, apabila terbukti terdapat pelanggaran, maka Universitas Nasional akan menindak tegas bagi yang melanggar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada,” ucap Marsudi dalam rilis yang diterima, Selasa, 16 April 2024.
Marsudi mengungkapkan, pimpinan Unas menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai integritas insan akademis. Unas juga berkomitmen untuk mengimplementasikan berbagai program kerja dengan perguruan tinggi dunia. “Guna mendapatkan peringkat akreditasi terbaik di level nasional dan internasional,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa pimpinan kampus mengimbau seluruh masyarakat luas dan insan akademis untuk selalu mengedepankan etika dan nilai-nilai integritas serta objektivitas terhadap permasalahan yang tengah berkembang.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo