Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Siap Investigasi Khusus Dugaan Pencatutan Nama Dosen UMT oleh Dekan Unas

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Diktiristek Abdul Haris, menanggapi kasus dugaan pencatutan nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseiso. Abdul Haris menyatakan, Kemendikbudristek sedang berkoordinasi untuk menangani dugaan pelanggaran etik akademik tersebut.

"Pertama, tentu kami sangat prihatin mendengar berita tersebut. Kedua, kami akan melakukan koordinasi dengan LLDIKTI 3 Jakarta yang membawahi Universitas Nasional supaya menggali informasi tersebut secara komprehensif," tulis Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 April 2024.

Ketiga, lanjut dia, Kemendikbudristek berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Terkhusus di lingkungan perguruan tinggi. Menjawab soal tim investigasi khusus untuk kasus ini, Abdul Haris menjelaskan saat ini pemerintah melalui Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Apabila nantinya diperlukan investigasi lanjutan dan ditemukan unsur dugaan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek," tulisnya. Abdul Haris menegaskan, pemerintah akan terus mendalami permasalahan tersebut secara komprehensif.

Menyoal sanksi yang diberikan untuk guru besar muda Unas itu, dia menjelaskan bahwa hal tersebut sangat tergantung dari jenis pelanggaran yang dilaporkan oleh lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDIKTI). Yang kemudian nantinya ditentukan oleh Inspektorat Jenderal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila terbukti adanya pelanggaran etik maupun pelanggaran hukum, Kemendikbudristek, lanjut Haris, punya mekanisme sanksi tersendiri. Mulai dari sanksi ringan sampai sanksi berat, "Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek nomor 38/2021 terkait integritas akademik termasuk jenis sanksi bagi yang melakukan pelanggaran integritas akademik tersebut."

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional, Kumba Digdowiseiso, dituduh telah mencatut nama sederet panjang dosen di sebuah universitas di Malaysia untuk multipublikasi penelitian di jurnal predator. Universitas itu memang pernah dikunjungi Kumba namun para dosennya tersebut mengaku tak tahu menahu riset dan publikasi oleh sang Guru Besar muda Unas itu.

"Kami tidak tahu orang ini," kata Safwan Mohd Nor, seorang associate professor bidang keuangan di Universiti Malaysia Terengganu kepada Retraction Watch dalam artikel yang diterbitkan pada Rabu, 10 April 2024.

Pilihan editor: Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

3 jam lalu

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian IPB University, Prof. Nancy Dewi Yuliana. Dok Humas IPB University
Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

6 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

8 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.


KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

9 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

Berdasarkan pencarian di Google Scholar, Kumba Digdowiseiso elah mempublikasikan 160 karya ilmiah di 2024.


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

10 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

10 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

11 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Bantah Catut Nama Dosen Malaysia, Kumba Digdowiseiso Bilang Begini

11 hari lalu

Kampus Universitas Nasional (UNAS). Foto : UNAS
Bantah Catut Nama Dosen Malaysia, Kumba Digdowiseiso Bilang Begini

Kata Kumba Digdowiseiso soal kasusnya.


Kumba Digdowiseiso Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB Unas

11 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kumba Digdowiseiso Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB Unas

Kumba Digdowiseiso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan Unas.