TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, menyambut upaya rekonsiliasi partai politik pasca-pemilihan umum 2024. Namun, bukan berarti rekonsiliasi ini menggugurkan rencana sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggulirkan hak angket untuk membongkar kecurangan pemilu.
“Rekonsiliasi akan bermakna jika ada komitmen untuk perbaikan demokrasi," kata Luluk saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 April 2024.
Menurut Luluk, partai-partai politik harus menyadari bahwa selama pemilu 2024 berlangsung, ada upaya-upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk merusak demokrasi. Senyampang itu, ada pula usaha untuk menggembosi hak angket.
Anggota komisi perdagangan DPR ini berharap pertemuan-pertemuan politik yang terjadi dalam rangka rekonsiliasi dibarengi dengan diskusi mengenai hak angket. Adapun Luluk adalah salah satu pencetus hak angket di Senayan. "Karena ini adalah mekanisme yang elegan agar gagasan rekonsiliasi itu jadi bermakna dan tidak semu," ucap Luluk.
Keinginan rekonsiliasi belakangan digaungkan Partai Gerindra—partai pengusung Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden. Gerindra tengah mengagendakan pertemuan antara Prabowo dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Kedua partai itu berbeda kongsi dalam pemilihan presiden 2024.
Sebelum rencana Prabowo bertemu Megawati menguar, Ketua Umum Gerindra ini telah bersamuh dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada Maret lalu. NasDem adalah pengusung Anies Baswedan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan silaturahmi Prabowo dengan partai-partai politik yang bersebarangan dengannya ketika pilpres akan terus berjalan. Selain dengan PDIP, Gerindra mengagendakan pertemuan dengan jajaran Partai Persatuan Pembangunan.
Menurut Habiburokhman, pertemuan ini merupakan keinginan Prabowo untuk merangkul partai-partai politik. Kendati begitu, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR tersebut enggan mengungkapkan secara rinci waktu pertemuan dengan partai-partai lain setelah NasDem.
Pilihan Editor: Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket
ANDI ADAM FATURAHMAN