Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Risma soal Bantuan Beras Tak Lagi Disalurkan Kemensos

image-gnews
Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengungkapkan alasan bantuan beras tak lagi disalurkan kementeriannya di sidang sengketa hasil Pilpres hari ini.

Hal ini terungkap saat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bertanya kepada Risma. "Sebelum Ibu jadi Mensos, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?" tanya Arief di Gedung Mk, Jakarta pada Jumat, 5 April 2024.

Risma pun menjawab ada. Bantuan pangan itu disalurkan oleh Kementerian Sosial sebelum dia menjabat sebaga menteri. "Habis Ibu jadi menteri, digeser ke Badan Pangan Nasional (Bapanas)?" tanya Arief.

Risma lalu tersenyum "Bukan bukan, Bapak. Mungkin saya perlu jelaskan."

Arief lalu mengiyakan. Dengan begitu, akan lebih clear. 

"Jadi begini Pak, waktu itu sebetulnya diberikan ke Kemensos. Tapi karena saat itu ada temuan BPK tahun 2020, ada dispute (sengketa) harga," beber Risma.

Dia menjelaskan, Kemensos menggunakan harga CBP atau cadangan beras pemerintah sebagai acuan. Risma mengungkapkan dia tidak tahu harga beras di lapangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kenapa pilih harga CBP? Kenapa bukan HET (harga eceran tertinggi? Itu yang saya tawar saat itu. Kenapa? Kalau saya menggunakan HET atau harga pasar, saya mau. Dan tidak ada biaya bungkus," ujar Risma.

Tapi ternyata, pembelian beras untuk bantuan itu tidak bisa mengacu pada HET, dan harus menggunakan harga CBP. Oleh sebab itu, Risma menolak.

"Akhirnya kami pun tidak mau, karena saya khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CBP," ucap mantan Wali Kota Surabaya itu. 

Arief lantas menanggapi, "karena ada persoalan, jadi Ibu yang menyatakan keberatan. Oleh Bapak Presiden digeser ke Bapanas?"

Risma pun tak menjawab pertanyaan tersebut. "Saya tidak tahu mohon maaf," ujar dia.

Pilihan Editor: Dicecar Hakim MK, Risma Sebut Bantuan Beras Bukan dari Kemensos

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buntut Kasus Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kemensos Akan Data Ulang Semua Panti

6 jam lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Buntut Kasus Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kemensos Akan Data Ulang Semua Panti

Kemensos akan mendata ulang semua panti karena banyak yang tak memiliki izin, termasuk panti asuhan yang menjadi tempat pencabulan di Tangerang.


Gus Ipul Terima Penghargaan JBMB Emas dari Pemprov Jatim

1 hari lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerima penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas pada peringatan HUT Provinsi Jawa Timur ke-79 dari Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Dok. Kemensos
Gus Ipul Terima Penghargaan JBMB Emas dari Pemprov Jatim

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerima penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas tata kelola pemerintahan yang baik.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

2 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, masih banyak LKS, termasuk panti asuhan, yang tercatat di data Kemensos yang tidak memenuhi syarat.


Kemensos Boyong 7 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari KemenpanRB

5 hari lalu

Sekertaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico (kanan) menerima penghargaan atas inovasi pelayanan publik dalam Gebyar Pelayanan Prima 2024 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta, pada Rabu 8 Oktober 2024. Dok Kemensos
Kemensos Boyong 7 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari KemenpanRB

Kemensos meraih 7 penghargaan yang terdiri dari 1 penghargaan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, 1 Penghargaan dari Top 5 Inovasi Kelompok Keberlanjutan Inovasi dan 5 Penghargaan dari Top 5 Inovasi Kelompok Replikasi Inovasi.


Buntut Kasus Pencabulan, Mensos: Pendirian Panti Asuhan Nanti Harus Dapat Persetujuan Warga

5 hari lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai serah terima jabatan di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Buntut Kasus Pencabulan, Mensos: Pendirian Panti Asuhan Nanti Harus Dapat Persetujuan Warga

Syarat itu berperan sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan langsung masyarakat sekitar panti asuhan.


Kemensos Rancang Program Bedah Kampung Berkolaborasi dengan Baznas

5 hari lalu

Peluncuran Beasiswa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2024 di Jakarta, Selasa (27/8/2024). (ANTARA/Sean Filo Muhamad)
Kemensos Rancang Program Bedah Kampung Berkolaborasi dengan Baznas

Kemensos dan Baznas bersinergi sebagai upaya bersama dalam memobilisasi sumber daya yang ada.


Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

5 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Menurut Jimly, untuk pengadilan di tingkat kabupaten misalnya, gaji hakim seharusnya lebih tinggi daripada gaji anggota DPRD maupun bupati.


Respons Mensos Saifullah atas Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan di Tangerang

6 hari lalu

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain saat melihat kondisi anak di RSP Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa(08/10/2024). ANTARA/Irfan.
Respons Mensos Saifullah atas Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan di Tangerang

Mensos Saifullah prihatin dan kecewa atas kejadian dugaan kasus pelecehan yang menimpa anak-anak di panti asuhan di Tangerang.


MK Gelar Sidang Pemeriksaan Uji Formil UU KSDAHE

6 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (keempat kanan) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Pemeriksaan Uji Formil UU KSDAHE

Pengujian formil ini diajukan karena proses pembentukan UU KSDAHE dianggap tidak memenuhi sejumlah asas pembentukan perundang-undangan yang baik.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

9 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.