TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat memastikan akan memprioritaskan kader sendiri dalam Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.
Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengklaim partainya memiliki parameter agar keikutsertaan Partai Demokrat dapat berujung kemenangan.
“Kader internal tentu prioritas, namun ada parameternya, sehingga kontestasi pilkada bukan hanya keikutsertaan, tetapi untuk menang,” ujar Herman ketika dihubungi, Jumat, 5 April 2024.
Kang Hero, sapaan akrabnya, mengatakan partainya sudah membentuk Satuan Tugas atau Satgas untuk menjaring dan mengawal pemenangan dalam Pilkada 2024 ini.
Saat ini, kata dia, Satgas telah bekerja dan telah membuka pendaftaran baik untuk para calon pimpinan di Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi. “Sudah banyak bacalon yang mendaftar di Partai Demokrat, baik dari internal maupun eksternal,” tuturnya.
Sebagai bentuk keseriusan mendukung para kandidat, dia mengaku Partai Demokrat juga mengeluarkan surat tugas kepada bacalon untuk segera mencari mitra koalisi dan pasanganya.
Dia pun mengatakan bahwa pendaftaran tersebut dapat dilakukan di DPC dan DPD Partai Demokrat setempat, dan dalam hal tertentu dapat mendaftarkan di DPP cq Satgas Pilkada PD 2024.
Namun, anggota DPR RI Komisi VI itu enggan menyebutkan nama-namanya lantaran belum ada kepastian. “Nama-nama baru tahapan surat tugas, kalau sudah rekom baru pasti,” kata Kang Hero.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pilihan Editor: Kata Airlangga soal Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI