TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI, Habiburokhman, menanggapi soal isu adanya kemungkinan peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dengan Ombudsman.
“Setahu saya enggak akan ada itu (peleburan KPK dan Ombudsman),” kata Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut tadi pagi. “Saya juga enggak tahu, tidak pernah ada bahasannya dimana pun, saya enggak pernah dengar ada seminar tentang hal tersebut, di komisi juga enggak pernah dibahas,” ujar dia.
Lebih lanjut, wakil ketua umum Partai Gerindra itu menyebut KPK dan Ombudsman memiliki fungsi yang berbeda jauh. Dia juga mengatakan peleburan kedua lembaga semacam itu belum ada di negara lain.
“Saya pikir karena kita belum mendengar ya, dan di negara lain belum ada contoh, menurut saya kalau kita mau diskusikan saja (isu ini) terlalu prematur, belum ada keperluan ke sana sebetulnya,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap adanya kemungkinan lembaga itu bergabung dengan Ombudsman dan fokus di pencegahan.
“Sejauh ini pimpinan tak dapat informasi itu, tapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kami belajar dari Korea Selatan yang sebelumnya dianggap terlalu punya kuasa dianggap mengganggu sehingga digabungkan dengan Ombudsman,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024
Namun, Alex menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah karena kebijakan itu harus berdasarkan putusan pemerintah, dalam artian undang-undang. Sebab itu, menurut Alex, ketika masyarakat mulai acuh terhadap KPK adalah sebuah hal yang keliru karena lembaga antirasuah itu jadi tak diawasi.
Pilihan Editor: Soroti Kasus Korupsi Tambang, Mahfud Md: Politik Agak Mereda, Korupsinya Mulai Tampak Lagi
DEFARA DHANYA | BAGUS PRIBADI