Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Anies Persoalkan Eddy Hiariej Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Bambang Widjojanto mempersoalkan Eddy Hiariej sebagai ahli yang dibawa Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Keberatan itu disampaikan pada awal sidang, sebelum Hakim Konstitusi mengambil sumpah para ahli. "Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, KPK terbitan surat penyidikan baru ke Eddy," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2023.

Sebagai informasi, Edward Omar Sharif Hiariej adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM). Eddy juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Selain itu, Eddy sempat terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Eddy pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi dia bebas dari status itu lewat permohonan praperadilannya.

Ketua MK Suhartoyo lalu bertanya, "apa relevansinya?"

Kemudian terdengar suara tertawa dari bangku Tim Pembela Prabowo-Gibran. Terdengar suara bersahutan, seperti 'halah!', 'terus?', 'relevansinya apa?'.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mohon Majelis, pernyataan-pernyataan tidak sopan dari sebagian orang itu ditegur," ucap Bambang.

Bambang juga menunjuk bangku Kubu Prabowo-Gibran. Suhartoyo lalu mengingatkan hadirin agar menghormati persidangan.

Bambang lalu menjelaskan, "relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak korupsi—untuk menghormati Mahkamah ini—sebaiknya dibebaskan sebagai ahli."

Pilihan editor: Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

2 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

2 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

4 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.


Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

4 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.


Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

9 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

Anies Baswedan gagal maju Pilkada 2024, ia sebut soal kesempatan mendirikan ormas atau partai politik. Apa syarat mendirikan organisasi massa?


Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

9 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

Setelah ramai demo Kawal Putusan MK, DPR usul mengevaluasi MK yang disampaikan Ketua Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Apa maksudnya?


Ketua Komisi II DPR Bantah Institusinya Bakal Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi

11 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan), Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kiri), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kedua kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi II DPR Bantah Institusinya Bakal Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi

Doli menegaskan dirinya tidak pernah berbicara mengenai rencana evaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam forum apa pun.


DPR Ingin Evaluasi MK, Guru Besar HTN Unpad: Membahayakan

11 hari lalu

Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut. TEMPO/Subekti.
DPR Ingin Evaluasi MK, Guru Besar HTN Unpad: Membahayakan

Komisi Pemerintahan DPR melontarkan wacana ingin mengevaluasi Mahkamah Konstitusi (MK)


DPR Ingin Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi karena Lampaui Kewenangan saat Uji Materi UU Pilkada

11 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPR Ingin Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi karena Lampaui Kewenangan saat Uji Materi UU Pilkada

Ketua Komisi Pemerintahan DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan lembaganya akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi (MK)