Di sinilah Hasto menilai akan adanya upaya menekan agar pengguliran hak angket di DPR melempem. Sebelumnya pun, Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Golkar dan koalisi partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Namun, saat dihubungi terpisah, politikus Golkar Firman Soebagyo menampik jika Golkar disebut sedang berencana merevisi UU MD3 guna merebut kursi Ketua DPR dari PDIP.
Firman mengklaim partainya tak melakukan lobi-lobi dengan fraksi lain untuk merevisi UU MD3. "Pak Airlangga juga sudah katakan tidak ada upaya itu," kata Firman.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan tidak ada skenario partainya untuk merebut kursi Ketua DPR RI mendatang. Dia mengatakan Golkar berkomitmen mengikuti mekanisme yang ada.
"Partai Golkar tidak pernah merebut (kursi Ketua DPR). Kita ikut mekanisme yang ada, ya, dan tidak ada skenario (merebut kursi Ketua DPR)," ucap Airlangga.
Respons Puan Maharani Soal Hak Angket
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 membutuhkan dukungan politik.
"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangannya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret lalu.
Puan mengatakan hal itu menanggapi soal wacana hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR. Dia menuturkan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDIP di DPR perihal hak angket Pemilu 2024. "Enggak ada instruksi, enggak ada," ujarnya.
Ketua DPP PDIP ini juga menyebutkan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurut dia, apabila hak angket nantinya digulirkan, PDIP menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan, minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.
ANDI ADAM FATURAHMAN | DEFARA DHANYA PARAMITHA | ANTARA
Pilihan editor: Respons Kapolri Listyo Sigit atas Permintaan Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres