TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak meragukan perkembangan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024, karena tidak ada pergerakan berarti di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia menyebut partai politik tidak benar-benar serius memperjuangkan hak angket.
Namun Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim progres pengajuan hak angket sudah sempurna, sehingga tinggal menunggu momentum.
“Ya, progres kami sempurna," ujar Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, 2 April 2024 seperti dikutip Antara.
Hasto mengatakan, hingga kini, hak angket belum secara resmi diusulkan di DPR. Namun dia mengakui perkembangannya sudah baik. Menurut dia, pihaknya masih menyaksikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menegaskan berbagai pernyataan dalam sidang sengketa pilpres di MK itu akan dijadikan bahan rujukan untuk menyempurnakan pengajuan hak angket di DPR.
Karena itu, Hasto mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat untuk secara resmi mengajukan hak angket kecurangan pemilu.
"Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," ujar politikus asal Yogyakarta ini.
Hasto Sebut Banyak Tekanan Gulirkan Hak Angket
Sebelumnya, Hasto mengatakan terdapat banyak tekanan terhadap partai berlambang kepala banteng tersebut untuk menggulirkan hak angket di Senayan. Namun dia tidak mengatakan lebih detail ihwal tekanan seperti apa yang diperoleh oleh PDIP.
"Salah satunya upaya Golkar untuk merebut kursi Ketua DPR dan revisi UU MD3," kata Hasto dalam diskusi daring bertajuk "Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket, Keputusan MKMK?" pada Sabtu, 30 Maret lalu.
Adapun Undang-Undang tentang MPR, DPR dan DPD atau UU MD3 mengatur ihwal mekanisme pemilihan Ketua DPR yang otomatis dipilih berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak partai di parlemen pada Pemilu Legislatif 2024.
Hasto mengatakan, Golkar berupaya merevisi UU tersebut untuk memberikan jalan bagi kadernya duduk di kursi pucuk pimpinan DPR. "Tapi kami tidak akan biarkan, hormati suara rakyat," ujar Hasto.