Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

image-gnews
Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Profesor Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyakara Franz Magnis Suseno SJ, dipanggil menjadi saksi ahli sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Selasa, 24 Maret 2024. Romo Magnis menjadi saksi dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud.

Romo Magnis adalah seorang filsuf, rohaniwan, dan budayawan ternama Indonesia, berusia 87 tahun. Sosoknya yang sederhana dan pemikirannya yang kritis telah menginspirasi banyak orang selama lebih dari 50 tahun berkarya di Indonesia. 

Lahir di Jerman pada 1936, Romo Magnis datang ke Indonesia sebagai misionaris Yesuit pada 1961. Ia kemudian menjadi warga negara Indonesia pada 1977. Dedikasi dan kecintaannya terhadap Indonesia tercermin dalam berbagai karya dan pemikirannya yang mencerminkan realitas sosial dan budaya bangsa. Di usia senjanya, Romo Magnis tetap aktif berkarya dan menyuarakan pemikirannya. 

Saat menjadi saksi ahli sidang sengketa pilpres, guru besar STF Driyakara ini membuat perbandingan antara presiden dan kepala organisasi kriminal mafia dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang sedang berlangsung di MK. Ia juga mengungkapkan 5 pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran.

Romo Magnis mengatakan segala kesan bahwa presiden memakai kekuasaannya demi keuntungan sendiri atau demi keuntungan keluarganya adalah hal yang fatal.

"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, membuat presiden menjadi mirip menjadi dengan pimpinan organisasi mafia," kata Romo Magnis di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. 

"Segala kesan dia memakai kekuasaan demi keuntungan sendiri atau keuntungan keluarganya adalah fatal. Presiden milik semua. Bukan milik mereka yang memilihnya," katanya. "Kalau dia berasal dari satu partai, begitu dia jadi presiden tindakannya harus demi keselamatan semua," ujarnya, melanjiutkan.

Ia kemudian menjabarkan lima pelanggaran etik berat yang dilakukan kubu Prabowo-Gibran. Pertama adalah ihwal pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Franz menyatakan bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden merupakan pelanggaran etika yang serius.

"Penetapan seseorang sebagai calon wakil presiden—yang dimungkinkan secara hukum hanya dengan suatu pelanggaran etika berat—juga merupakan pelanggaran etika berat," ucap Franz.

Kedua, keberpihakan Jokowi dan miss used of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Menurut Franz, Jokowi boleh saja memberi tahu harapan kemenangan salah satu calon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi begitu dia memakai kekuasaannya untuk memberi petunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain guna mendukung salah satu paslon, serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan dalam rangka memberikan dukungan kepada paslon, itu ia melanggar tuntutan etika, bahwa ia tanpa membeda-bedakan adalah presiden semua warga negara, termasuk semua poltisi," beber Franz.

Ketiga, Franz mengecam praktik nepotisme, di mana seorang presiden memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan keluarga sendiri, menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan ketidaksanggupan seorang presiden yang seharusnya mendedikasikan dirinya sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Keempat, dia menyoroti pembagian bantuan sosial (bansos), menyatakan bahwa bansos adalah milik bangsa Indonesia dan pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian terkait sesuai dengan aturan yang berlaku, dan mengkritik presiden yang menggunakan bansos untuk kepentingan politik tertentu, menyerupai perilaku seorang karyawan yang mengambil uang dari kas toko untuk kepentingan pribadi.

"Jadi, itu pencurian ya pelanggaran etika. Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika," ujar Franz. 

Terakhir, manipulasi-manipulasi dalam proses Pemilu. "Kalau proses Pemilu dimanipulasi, itu pelanggaran etika berat karena merupakan pembongkaran hakikat demokrasi," kata dia. 

Misalnya, ujar Franz, jika waktu untuk memilih diubah atau penghitungan suara dilakukan dengan cara yang tidak semestinya. Dia menyebut, paktik semacam itu memungkinkan kecurangan dan sama dengan sabotase pemilihan rakyat. "Jadi, suatu pelanggaran etika yang berat," ujar Franz Magnis.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Franz Magnis Suseno Sebut Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Organisasi Mafia di Sidang MK, Siapa Dia?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

4 menit lalu

Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

Tidak ada kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Perppu demi mengakomodir penambahan kementerian.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

29 menit lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

43 menit lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Sempat Sampaikan Keinginan Maju Pilwalkot Bogor ke Prabowo

49 menit lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Sempat Sampaikan Keinginan Maju Pilwalkot Bogor ke Prabowo

Sekretaris Pribadi Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah, tengah berupaya mendapat tiket untuk mendaftar sebagai calon wali kota Bogor dalam pilkada serentak 2024.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

59 menit lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

1 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

Partai politik di koalisi berebut pengaruh untuk bisa menempatkan kadernya di kabinet Prabowo


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

1 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?


Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

2 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

2 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

3 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

Doli menyatakan, Presidential Club akan mempermudah Prabowo dalam menjalankan tugas sebagai Presiden