Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bedah Buku NU, PNI dan Kekerasan Pemilu 1971 Karya Ken Ward, Soroti Kesamaan Bobroknya Pemilu 1971 dan 2024

image-gnews
(Ki-Ka) Dr. Sarah Siregar, peneliti masalah kepolisian dan pemilu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan; Sudirman Said, Co-captain, Tim Nasional Anies-Muhaimin; Prof. Dr. Asvi Warman Adam, peneliti utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Usman Hamid, pengajar dan UPN Veteran Jakarta dan direktur Amnesty Internasional Indonesia; Syafieq Alielha, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam sesi bedah buku NU, PNI, dan Kekerasan Pemilu 1971 karya Ken Ward (1972) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
(Ki-Ka) Dr. Sarah Siregar, peneliti masalah kepolisian dan pemilu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan; Sudirman Said, Co-captain, Tim Nasional Anies-Muhaimin; Prof. Dr. Asvi Warman Adam, peneliti utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Usman Hamid, pengajar dan UPN Veteran Jakarta dan direktur Amnesty Internasional Indonesia; Syafieq Alielha, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam sesi bedah buku NU, PNI, dan Kekerasan Pemilu 1971 karya Ken Ward (1972) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh politik dan pakar membedah buku NU, PNI, dan Kekerasan Pemilu 1971 karya Ken Ward (1972). Sebab, kejadian yang diceritakan pada buku tersebut dinilai berkaitan dengan situasi Pemilu saat ini.

Acara dihadiri oleh Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Sudirman Said selaku Co-captain Tim Nasional Anies-Muhaimin, Dr. Sarah Siregar sebagai peneliti masalah kepolisian dan pemilu dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syafieq Alielha selaku Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Asvi Warman Adam selaku peneliti utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Usman Hamid sebagai pengajar dan UPN Veteran Jakarta dan Direktur Amnesty Internasional Indonesia.

Para narasumber memaparkan mengenai sejarah Pemilu Indonesia, khususnya membandingkan kebobrokan, kecurangan, serta kekerasan terkait Pemilu 2024 yang serupa dengan Pemilu 1971. 

Sarah mengungkap relevansi buku ini dengan kondisi sekarang ada pada tahun 1971 saat konsolidasi awal kekuasaan otoritarianisme. “Proses itu bisa kita baca hingga Soeharto jatuh. Apa yang terjadi di 1971, apakah fenomena ini kembali terjadi di Pemilu kita pasca reformasi?” katanya.

Menurut Usman, pemetaan Ken Ward seperti berulang pada pola kecurangan Pemilu 2024. “Pemerintah dan aparaturnya melakukan intimidasi kepada siapa saja yang melawan, polanya sama,” kata dia.

Usman juga membeberkan upaya Komnas HAM PBB yang mendesak kecurangan Pemilu 2024 karena keterlibatan Presiden Jokowi untuk memenangkan anaknya sebagai calon wakil presiden.

Sarah mengatakan, ada pola yang sama, tapi perbedaan yang mendasar adalah instrumen negara yang dipakai dan pola kekerasan. "Apa yang terjadi di 2024, kekerasan di sini semacam hegemoni bahwa kita tidak melihat atau merasakan secara langsung tapi takut dan was-was. Kita punya UU ITE dan bisa saja disalahgunakan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut disebabkan karena minimnya pengawasan publik kepada instrumen negara. "Dimulai dari harus ada oposisi. Ini dua kali seperti ini polanya sama. Apakah kita membiarkan lagi pola-pola itu terulang kembali?" ujarnya.

Sudirman Said mengatakan memang betul terjadi persamaan kecurangan Pemilu seperti pada 1971. Menurut dia, masalah pada Pemilu sekarang terjadi karena ada peserta nomor 4.

“Yang keempat adalah Pak Jokowi, yang seharusnya sudah selesai tapi bermain di tengah jadi faktor dan unsur-unsur destruktif yang luar biasa,” kata Sudirman.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto mengatakan arah yang membedakan Pemilu tahun ini dan 1971 adalah skenario abuse of power. “Ada kemiripan konsolidasi kepemimpinan Pak Soeharto dan Jokowi, dilihat secara akademis itu mirip. Kalau kita lihat modusnya, dari kepercayaan dirinya sama, dalam hal prestasi ekonomi. Pak Jokowi berdasarkan survey kepuasan,” ujarnya.

Untuk Pemilu tahun ini, Hasto menilai soft power yang dimiliki kubu 02 lebih hebat. “Ketika kita bicara kecurangan Pemilu dari hulu ke hilir, itu bukan karena kami tak rela kalah, tapi kerusakan yang terjadi, ini kekuatan represif yang baru, yang sumber dana dan kekuasaannya unlimited,” kata dia.

Pilihan Editor: Ma'ruf Amin Harap Panas Sengketa Pilpres di MK Tidak Belah Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

1 hari lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

2 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

3 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

4 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

4 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan