TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) tidak akan mengambil alih kewenangan pemerintah daerah (Pemda).
“Akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi sekali lagi yang tugasnya hanya harmonisasi, sinkronisasi, perencanaan, dan evaluasi, bukan mengambil alih kewenangan pemerintahan di daerah,” ujar Tito dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Tito menjelaskan bahwa pemerintah, DPR, dan DPD RI dalam pembahasan ini sepakat bahwa dibutuhkan semacam lembaga yang mampu menjadi konduktor untuk mengorkestrasi wilayah-wilayah Jakarta dan sekitarnya sehingga disebut dengan kawasan aglomerasi.
Dia menegaskan bahwa pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau ditetapkan oleh presiden sehingga diharapkan akan tercipta keharmonisan dan keserasian pembangunan wilayah aglomerasi.
Mendagri menyebut keberadaan kawasan aglomerasi disepakati karena perkembangan Jakarta tidak dapat terlepas dari wilayah sekitarnya. Adapun kawasan aglomerasi meliputi Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
"Sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan amat diperlukan, terutama untuk menangani masalah-masalah bersama Jakarta dan sekitarnya, seperti masalah banjir, transportasi, polusi, penanganan sampah dan lain-lain," tuturnya.
Lebih lanjut, Tito juga mengungkap beberapa hal yang menjadi sorotan publik dalam pembahasan RUU DKJ, salah satunya tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi. Dalam RUU DKJ disepakati bahwa penentuan tersebut akan tetap dilaksanakan secara demokratis melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Disepakati bahwa rekrutmen gubernur dan wakil gubernur akan tetap dipilih secara demokratis langsung oleh rakyat Jakarta," kata dia.
DEFARA DHANYA | ANTARA
Pilihan Editor: Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat