Pemohon tidak pernah ajukan keberatan
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilianto, juga menyebutkan argumen lain, yaitu adalah pemohon yang tidak pernah sama sekali mengajukan keberatan terkait pencalonan Prabowo-Gibran oleh KPU.
“Hal ini terlihat dari pemohon yang mengikuti seluruh rangkaian pemilu yang diselenggarakan KPU, antara lain pengambilan nomor pasangan calon presiden dan wakil presiden serta tahapan debat yang telah lima kali digelar KPU dan diikuti seluruh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, termasuk pemohon,” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, sangat aneh apabila pemohon baru mengajukan keberatan dan mempersoalkan pencalonan Gibran setelah seluruh tahapan pemilu selesai dilaksanakan dan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU diumumkan.
Diketahui, MK menggelar sidang pemeriksaan dengan agenda penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan untuk perkara PHPU Pilpres pada hari ini, Kamis, 28 Maret 2024.
Terdapat dua perkara yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies-Muhaimin dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar-Mahfud dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
MK menggelar sidang PHPU Pilpres kedua pada hari ini. Agendanya adalah pemeriksaan persidangan dengan penyampaian jawaban dari KPU selaku termohon, Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.
Sidang dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB. Delapan orang hakim konstitusi datang ke dalam ruangan semenit sebelumnya. Para pihak juga sudah menempati kursinya pada saat itu.
Dari pihak pemohon, terlihat Todung Mulya Lubis selaku Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud beserta jajaran. Ada pula Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir. Keduanya hadir karena dua perkara disidangkan menjadi satu hari ini, Kamis, 28 Maret 2024.
Pada pihak termohon, hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Terlihat juga sejumlah Komisioner KPU, di antaranya Auguzt Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, dan Mochammad Afifuddin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga tampak duduk di kursi di dalam ruang sidang. Dari pihak pemberi keterangan, ada sejumlah Tim Pembela Prabowo-Gibran seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Nicholay Aprilianto.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan Editor: Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!