TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI dalam sidang sengketa hasil Pilpres pada hari ini, Kamis, 28 Maret 2024. Apa sebabnya?
Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim mulanya mengatakan nama Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari disebut sebanyak 33 kali dalam dalil permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau Pemilu yang diajukan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dia lantas mengklaim, pelanggaran yang dilakukan oleh Hasyim lebih sedikit daripada yang dilakukan oleh Ketua KPU periode 2017-2022 Arief Budiman.
"Intinya adalah meskipun disebut bolak-balik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Pemilu tetap terlaksana dan akuntabilitas, integritas penyelenggaraan Pemilu tetap terjaga. Hebat sekali berarti Pak Hasyim ini!" puji Hifdzil dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024.
Suhartoyo lantas menegur Hifdzil. Dia meminta agar Kuasa Hukum KPU itu membacakan eksepsi atau keberatan secara tertulis saja. "Yang tertulis yang dibacakan, Pak. Jangan ditambah-ditambah gitu!" tegur Suhartoyo.
Sontak hadirin di dalam ruang sidang tertawa kecil. Hifdzil juga ikut tertawa kecil sembari berkata, "Siap, Yang Mulia."
MK menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres kedua pada hari ini. Agendanya adalah pemeriksaan persidangan dengan penyampaian jawaban dari KPU selaku termohon, Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan tim pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.
Sidang dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB. Delapan orang hakim konstitusi datang ke dalam ruangan semenit sebelumnya. Para pihak juga sudah menempati kursinya pada saat itu.
Dari pihak pemohon, terlihat Todung Mulya Lubis selaku Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud beserta jajaran. Ada pula Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir. Keduanya hadir karena dua perkara disidangkan menjadi satu hari ini.
Pada pihak termohon, hadir Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Terlihat juga sejumlah Komisioner KPU, di antaranya Auguzt Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan lain-lain.
Adapun Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja juga tampak duduk di kursi di dalam ruang sidang. Sedangkan dari pihak pemberi keterangan, ada sejumlah tim pembela Prabowo-Gibran seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan lain-lain.
Pilihan Editor: UGM Buka Peluang Lulusan Bekerja di Jepang, Begini Kerja Samanya