Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Para Pakar soal Peluang Dikabulkannya Tuntutan Diskualifikasi Prabowo-Gibran di MK

image-gnews
Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu perdana dengan wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka hari ini, Jumat 22 Maret 2024. Dok Tim Prabowo
Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu perdana dengan wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka hari ini, Jumat 22 Maret 2024. Dok Tim Prabowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah resmi mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md sama-sama meminta pemilihan presiden atau Pilpres 2024 diulang tanpa diikuti oleh pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui sebelumnya, Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada 20 Maret 2024 lalu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan 58,58 persen suara diikuti Anies-Muhaimin dengan 24,95 persen suara dan Ganjar-Mahfud memperoleh 16,45 persen suara.

Baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud menyoroti proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden Prabowo yang ditengarai menabrak konstitusi serta terindikasi melanggar hukum dan etika sebagaimana putusan yang disampaikan Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Lantas bagaimana peluang kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md soal kemungkinan Pilpres 2024 diulang dengan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran? Dapatkah MK mengabulkan permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu? Berikut pernyataan para pakar yang dilansir Tempo.

Analis sosial politik UNJ

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyebut gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bisa dikabulkan jika pembuktiannya dapat meyakinkan hakim bahwa telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.

"Kalau kubu 01 dan 03 punya bukti empirik dan valid untuk membuktikan kecurangan secara TSM, saya kira putusan diskualifikasi pasangan pemenang itu hal yang mungkin terjadi. Tetapi jika tidak ada bukti yang meyakinkan, maka sangat sulit gugatan itu dikabulkan MK," ujar Ubedillah saat dihubungi pada Ahad, 24 Maret 2024.

Namun ada sejumlah catatan yang diberikan Ubedillah. Menurut dia, peluang gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK sulit dikabulkan jika gugatannya soal angka atau kuantitatif perolehan suara.

Namun katanya, jika gugatannya secara kualitatif soal terjadinya kecurangan secara TSM dengan disertai data-data temuan empirik, valid, dan meyakinkan hakim MK, gugatan itu memungkinkan dikabulkan. 

"Meskipun kemungkinannya fifty-fifty karena faktor subjektif para hakim yang masih mungkin muncul," kata dia.

Dia juga menyoroti alat bukti politisasi bantuan sosial yang diajukan oleh tim hukum dari kedua kubu. Menurut dia, bukti politisasi bansos sebenarnya bisa menjadi bukti untuk hak angket DPR. Namun di MK untuk gugatan TSM, kata dia, mungkin lebih pas menunjukkan bukti keterlibatan struktur kekuasaan dari presiden hingga aparat di level desa secara terstruktur.

Kemudian menunjukan bukti semua itu dilakukan dengan perencanaan atau by design (sistematis) dan terjadi di mana-mana secara masif atau terjadi di lebih dari 50 persen provinsi di Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disebut Diusulkan Jadi Menteri Kominfo, Meutya Hafid: Tidak Terlibat Pembentukan Kabinet

1 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almashyari saat memimpin rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disebut Diusulkan Jadi Menteri Kominfo, Meutya Hafid: Tidak Terlibat Pembentukan Kabinet

Meutya Hafid tidak ingin berkomentar lebih banyak terkait pembahasan soal usulan dirinya menjadi menteri di kabinet Prabowo.


Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

2 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

Amphuri usul Prabowo bentuk Kementerian Haji dan Umrah, syarat menteri harus cakap bahasa Arab dan Inggris. Apa alasannya?


Kata Partai Demokrat jika AHY Ditunjuk Jadi Menko di Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Kata Partai Demokrat jika AHY Ditunjuk Jadi Menko di Kabinet Prabowo

Demokrat menyatakan AHY menjadi prioritas utama partai untuk ditugaskan membantu jalannya pemerintahan Prabowo mendatang.


Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

16 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

Perseteruan di tubuh Kadin terus berlanjut. Kubu Anindya Bakrie bantah pernyataan Arsjad Rasjid bahwa akan ada Munas setelah pelantikan Prabowo-Gibran


Polarisasi Penyerapan Tenaga Kerja, Seperti Apa Strategi Kemenaker di Pemerintahan Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.
Polarisasi Penyerapan Tenaga Kerja, Seperti Apa Strategi Kemenaker di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnkaer) merumuskan kebijakan ketenagakerjaan nasional di pemerintahan Prabowo-Gibran. Seperti apa?


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

19 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

20 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.


Gerindra Sebut Rumusan Kabinet dan Nomenklatur Pemerintahan Prabowo Masih Dinamis

22 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Sebut Rumusan Kabinet dan Nomenklatur Pemerintahan Prabowo Masih Dinamis

Kabinet pemerintahan Prabowo nantinya disinyalir menjadi kabinet pemerintahan dengan jumlah kementerian lebih banyak.


Dubes AS: Kami Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo

22 jam lalu

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdhir saat wawancara dengan Tempo di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Dubes AS: Kami Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo

Dubes AS untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdir buka suara soal hubungan Amerika dengan Prabowo Subianto.


Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memeriksa pasukan dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI. Presiden akan menjadi inspektur upacara sekaligus momen terakhir memimpin upacara TNI sebelum lengser pada 20 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

Di akhir masa jabatan sebagai presiden, Jokowi turut menyampaikan terima kasih kepada prajurit TNI.