Respons TKN Prabowo-Gibran dan Ketua MK
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor mengatakan, menghormati proses gugatan PHPU yang dimohonkan TPN Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin. "Karena ini memang jalurnya. Maka itu kami sangat hormati," kata Afriansyah melalui pesan suara pada Ahad, 24 Maret 2024.
TKN, kata dia, juga menghormati segala argumentasi yang disampaikan kedua tim pemenagan pasangan calon, terutama soal diskualifikasi dan penerapan pemilu ulang. "Kalau memang terbukti kita siap hadapi," ujar Afriansyah.
Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyatakan pihak Koalisi Indonesia Maju (KIM) siap menghadapi gugatan tersebut, apapun gugatan mereka nantinya. Khususnya, kata Afriansyah, karena pihak Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait sementara KPU menjadi pihak tergugat dalam persidangan sengketa pemilu di MK.
Maka dari itu, Afriansyah meminta agar para penggugat membawa data-data dan bukti-bukti yang valid.
“Bawa saja bukti-bukti yang jelas, yang konkrit, data yang benar kepada MK agar bisa mereka memenangkan gugatan tersebut,” ucap dia.
Ketua MK Suhartoyo sebelumnya mengatakan belum bisa berkomentar banyak mengenai tuntutan kedua kubu tersebut. Menurut dia, MK saat ini masih akan fokus mempelajari materi gugatan yang diajukan.
"Nanti itu, kan belum disidangkan juga," ujar Suhartoyo dalam keterangannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Maret 2024.
Ditanya soal peluang Pemilu bisa diulang tanpa Gibran, Suhartoyo juga tak berkomentar. Dia bahkan mengklaim, dirinya belum membaca permohonan yang diajukan oleh Timnas Amin.
"Nanti, enggak bisa kita, karena belum (disidangkan). Bicara materi dulu. Baca juga belum permohonannya," kata dia.
YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | AMELIA RAHIMA SARI | ANDI ADAM FATURAHMAN
Pilihan Editor: Ganjar-Mahfud Akan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, Zulhas: Kita Juga Maklum