TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin), Ari Yusuf Amir, mengatakan pertemuan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tidak akan mempengaruhi gugatan hasil pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, kata dia, gugatan MK tidak ada kaitannya dengan partai politik pendukung capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. "Parpol sama sekali tidak ada hubunganya karena kewenangan ke MK itu pasangan calon," Ari di Posko Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.
Menurut Ari, tindakan kedua ketua umum partai politik itu politis. Sehingga, ia tak bisa menilai. Meskipun begitu, Ari mengatakan, Partai NasDem tetap memberi dukungan dengan mengirimkan pengacara.
"Sampai tadi pagi, saya hubungi Sekjen (NasDem). Ia masih bilang tetap mendukung gugatan," ujar Ari. Dia menambahkan, Timnas Amin juga tak ada perubahan rencana. Gugatan ke MK akan terus dilakukan.
Surya dan Prabowo bertemu di NasDem Tower Jakarta, Jumat siang. Surya mengatakan pertemuannya dengan Prabowo mencapai kesepakatan. Dia mengatakan Partai NasDem dan Gerindra sepakat untuk menjaga stabilitas nasional dalam Pilpres 2024.
“Antara Gerindra dan NasDem terjadi kesepakatan, stabilitas nasional harus kita jaga,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Juni 2022.
Prabowo dalam kesempatan yang sama mengatakan dirinya dan Paloh sama-sama memiliki tanggung jawab kepada partai. Namun, kata dia, mereka juga memiliki komitmen untuk menjaga keutuhan Indonesia. “Jadi kami tidak hanya untuk pemilu, kami lebih dari itu,” kata dia.
HENDRIK YAPUTRA | ADINDA JASMINE PRASETYO
Pilihan Editor: Pertemuan Surya Paloh-Prabowo, Akankah Berlanjut pada PPP, PKB dan PDIP?