Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Batas Akhir Permohonan Sengketa di MK, Ini Jadwal Lengkapnya

image-gnews
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMahkamah Konstitusi atau MK menyatakan hasil putusan dari Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pileg dan Pilpres 2024 akan diumumkan pada bulan depan.

"Nanti putusan tanggal 22 April 2024," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.

Tanggal tersebut, kata Fajar, telah tercantum dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Waktu pendaftaran

Pendaftaran permohonan PHPU Pilpres ke MK mulai dibuka setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengumumkan hasil perolehan suara. Adapun batas waktunya adalah 3 hari setelah pengumuman atau pada Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.

Fajar menjelaskan bahwa waktu pengajuan permohonan bagi PHPU Pileg dan Pilpres adalah 3x24 jam.

Untuk permohonan perkara PHPU Pileg, skema perhitungan yang digunakan adalah jam sejak KPU mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih, yaitu pada Rabu, 20 Maret 2024 malam pukul 22.19 WIB, sehingga batas akhir permohonan adalah Sabtu besok, 23 Maret 2024 pukul 22.19 WIB

Sedangkan untuk permohonan PHPU Pilpres, lanjut Fajar, skema perhitungan yang digunakan adalah hari, sehingga batas akhir permohonan adalah pada Sabtu besok, 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.

Jadwal sidang

Adapun MK memiliki waktu 14 hari-sejak permohonan tercatat dalam e-BPRK atau Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik-untuk menyelesaikan permohonan PHPU Pilpres. Fajar menjelaskan, MK akan memulai sidang sengketa hasil Pilpres ini pada 27 Maret 2024.

"25 (Maret) registrasi, 26 (Maret) itu pemberitahuan hari sidang, 27 (Maret) itu hari sidang, sidang, sidang, sidang sampai putusan pada 22 (April)," kata Fajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fahar menuturkan, yang dihitung adalah hari kerja. Sehingga cuti bersama dan libur Lebaran tidak dihitung.

"Libur lebaran itu kan 8, 9, 10, 11, 12, 13 (April), praktis itu bukan hari sidang karena itu bukan hari kerja," kata Fajar. "Jadi akan dilanjutkan, jika masih sidang lagi ya tanggal 15-22 (April)."

Tim Hukum Anies-Muhaimin telah mendaftar

Pada Kamis kemarin, Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias AMIN telah melaporkan permohonan PHPU Pilpres ke MK. Lewat permohonanya, kubu Anies-Muhaimin menuntut agar diadakan pemungutan suara ulang.

"Kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden nomor 02 (Gibran Rakabuming Raka) saat ini," kata Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Ari menuturkan, Gibran bisa digantikan oleh siapa saja. Ari menjelaskan, permintaan ini adalah imbas dari permasalahan pencalonan Gibran yang sudah bermasalah sejak awal.

Sementara pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md besok Sabtu, 23 Maret 2024, berencana mengajukan gugatan sengketa hasil atau PHPU Pilpres ke MK.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: MK Sebut Hasil Putusan Sengketa Pilpres Diumumkan 22 April 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

3 menit lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

7 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Modus Penyelewengan Dana BOS

5 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

14 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

15 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

16 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

16 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

16 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

17 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

17 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg