Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Solo Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain Menjelang Pilkada 2024

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Solo - DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Kota Solo tengah menjajaki peluang koalisi dengan sejumlah partai politik (parpol) lainnya untuk mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota di ajang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Solo 2024. Partai itu bahkan dikabarkan telah menyiapkan tiga kadernya untuk bisa mengikuti kontestasi tersebut. 

Ketua DPD PKS Kota Solo Daryono saat dimintai konfirmasi, membenarkan hal itu. Menurut Daryono, langkah partai mencari partner koalisi mengingat perolehan kursi di DPRD Kota Solo untuk PKS dari Pemilu 2024 lalu terhitung hanya sebanyak 7 kursi. Jumlah itu belum memenuhi persyaratan jika parpolnya ingin mengusung sendiri bakal calon wali kota dan wakil wali kota.  

Adapun syarat untuk bisa mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota sendiri, parpol di Kota Solo ini harus memiliki minimal sebanyak 9 kursi di DPRD. 

"Kita pokoknya mencari partner koalisi untuk maju Pilkada Solo. Prinsipnya itu. Karena kita kan kurang. Kita bertekad untuk maju pilkada," ujar Daryono saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu, 16 Maret 2024.

Daryono mengakui parpolnya juga telah menyiapkan nama-nama untuk menjadi bakal calon wali kota atau wakil wali kota. Nama-nama itu berasal dari kader partai tersebut. "Iyalah. Kita tujuh kursi masak nggak siap calon ya nggak patut. Minimal wakil, atau kalau bisa malah wali kota," ujar dia.

Ditanya dengan parpol mana PKS akan bergabung, Daryono mengatakan saat ini pihaknya membuka seluas-luasnya peluang koalisi dengan parpol-parpol yang ada. 

"Kita membuka peluang seluas-luasnya. bisa dengan PDIP, bisa dengan kelompoknya Mas Gibran (Gibran Rakabuming Raka). Kita kan baru menjalin komunikasi," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dimintai tanggapan terkait munculnya sejumlah nama tokoh yang belakangan ini sering digadang-gadang bakal diusung untuk menjadi bakal calon Wali Kota Solo, bahkan diisukan juga bakal didukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah parpol lainnya, Daryono belum bisa memastikan hal itu. 

"Saya kira pencalonan itu kan juga belum resmi ya. Baru muncul nama-nama. Misalnya Gusti Bhre (pimpinan Pura Mangkunegaran Solo, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya atau KGPAA Mangkunegara X) mau pakai kendaraan partai apa kan kita juga belum tahu. Beliau kan tidak terikat dengan partai tertentu, atau sosok lainnya," ujar dia. 

Dia menyatakan pihaknya akan bertemu dengan parpol-parpol lainnya, termasuk mulai mengusulkan sejumlah nama bakal calon yang akan diusung.  

"Kita mau ketemu dengan temen-temen yang lain, kita sudah sounding-sounding tapi juga belum klir siapa calonnya. Dari PSI, dari PDI, Gerindra, kayaknya belum memunculkan nama.Yang memunculkan nama malah baru saya kayaknya, dari PKS. sudah jelas saya memunculkan tiga nama. Partai lain saya kurang tahu siapa," ucap dia. 

Saat diminta merinci tiga nama itu, Daryono menyebutkan ada Sugeng Riyanto, Abdul Kadir Audah, dan dirinya. 

"Tiga nama dari kami itu ada Pak Sugeng, saya sendiri, sama Mas Abdul Kadir Audah. Kita ke semua partai terbuka. Kita tidak antipati dengan kelompok ataupun partai tertentu, tidak ada. Kita sedang membuka komunikasi seluas-luasnya karena kami sadar, PKS itu belum cukup untuk maju pilkada sendiri," ujarnya lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

34 menit lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

1 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

1 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 jam lalu

Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah) memberikan keterangan pers saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa 14 November 2023. Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.