INFO NASIONAL - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Hani S Rustam meresmikan rumah singgah di Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III, Kamis, 14 Maret 2024.
Hani menjelaskan, fungsi rumah singgah sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang dialami masyarakat rentan. Selain menjadi persinggahan sementara, rumah singgah sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Namun demikian rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat dan juga tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh, hanya sebatas rumah transit paling lama tujuh hari untuk anak telantar, lansia telantar, gelandangan, pengemis dan ODGJ sambil dilakukan upaya reunifikasi atau disatukan kembali pada keluarganya,” tutur Hani.
Dalam perjalanannya nanti, Dinas Sosial mengelola rumah singgah bersinergi dengan Polisi Pamong Praja (POL-PP) dan perangkat dinas lainnya. “Untuk itu saya pesan tempat ini dirawat dan dijaga agar tetap beroperasional dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Hani.
Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Izro Maita mengatakan, rumah ini dibangun sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca juga:
“Tentunya ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar, sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi yang dilakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka,” ucap Izro. (*)