3. PAN: Perpanjangan Jadwal Rekapitulasi Bisa Bikin Kegaduhan
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Guspardi Gaus khawatir perpanjangan waktu rekapitulasi suara di beberapa daerah berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu, perpanjangan waktu rekapitulasi juga berpotensi membuat masyarakat menilai penyelenggara pemilu tidak profesional.
"Kenapa? Karena belum tuntas dalam melakukan penghitungan itu,” ujar Guspardi, Jumat, 8 Maret 2024. “Kenapa sampai begini? Tentu menimbulkan kecurigaan bagi pengamat dan peserta pemilu. Ini kan memalukan dan memilukan."
Menurut Guspardi, penghitungan suara semestinya dapat dilakukan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan berdasarkan penghitungan suara berjenjang. Apalagi penyelenggaraan pemilu rutin digelar lima tahun sekali. "Kenapa sampai jadi dinamika carut marut penghitungan ini," ucap dia.
Meski telah terjadi perpanjangan rekapitulasi penghitungan suara di kabupaten/kota, Guspardi berharap KPU tetap bekerja profesional dan tidak menggunakan keputusan ini untuk melakukan rekayasa atau meloloskan pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislator, atau partai tertentu.
"Itu yang kita harapkan. Terjadinya keterlambatan karena sesuatu yang harus dilakukan, oke tidak masalah. Paling penting adalah penghitungan harus dilakukan secara jujur dan adil dan tidak ada upaya untuk menggelembungkan suara untuk pihak tertentu," kata Guspardi.
YOHANES MAHARSO | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan editor: Bawaslu Sebut Ada Potensi Kerawanan dalam PSU di Kuala Lumpur, Apa Saja?