TEMPO.CO, Jakarta - Ganjar Pranowo mendapat "serangan" bertubi-tubi dalam beberapa hari belakangan ini: Dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan namanya dicatut di media sosial X terkait narasi soal karyawan dipecat tapi masih dapat bintang 4.
Melansir Tempo, beredar narasi di media sosial X jika Ganjar menyindir soal karyawan yang sudah dipecat tapi masih mendapat bintang empat.
Narasi diduga mengarah kepada calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto yang baru-baru ini diberi penghargaan bintang empat sebagai jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ganjar pun membantah cuitan itu lewat akun media sosial X resminya, @ganjarpranowo, seperti dilihat Tempo, Rabu, Maret 2024.
Tampak calon presiden nomor urut tiga itu menyertakan tangkapan layar postingan TikTok. Dalam postingan TikTok itu, pengunggah memasukkan gambar cuitan yang terlihat seakan dicuitkan oleh Ganjar.
Cuitan itu berbunyi, "Ada karyawan yang udah di pecat tapi masih dapat bintang 4?? Masuk akal gak? Hehe. Sampean punya orang dalem, sampean punya kuasa. salam akal sehat."
Postingan TikTok itu juga diberi narasi "sifat asli ganjar". Selain itu, Ganjar juga dituduh telah menghapus cuitannya. Dari tangkapan layarnya, terlihat bahwa tulisan itu diunggah pada 4 Maret pada pukul 22.45 WIB.
Eks Gubernur Jawa Tengah ini lantas buka suara terkait cuitan yang viral itu. Dia menegaskan tidak pernah mencuit seperti gambar pada TikTok yang diunggah.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah membuat cuitan tersebut,” ujar Ganjar, Rabu, 6 Maret 2024.
Dia pun mengimbau tidak menggunakan teknologi untuk memproduksi berita bohong seperti yang dilakukan akun Tiktok tersebut.
"Semoga perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoax semacam ini dan bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih positif,” kata Ganjar.
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Ganjar juga dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada Selasa, 5 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Ali, Selasa, 5 Maret 2024.
IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback atau pengembalian uang dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.
Selanjutnya: Penjelasan Sugeng