Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai KJMU Dicabut, Bagaimana Syarat dan Cara Daftar KJMU 2024?

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ilustrasi KJMU. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ramai diperbincangkan publik dan jadi trending topic di media sosial  sejak Selasa, 5 Maret 2024. Sebab, tak sedikit penerima yang mengaku bahwa bantuan tersebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahkan ada yang mengungkap KJMU mereka dicabut secara tiba-tiba hingga terblokir.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU merupakan program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa bantuan pendidikan sampai selesai. KJMU diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria. Program ini terbuka untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan program D3, D4, maupun sarjana di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS).

Lantas, apakah pendaftaran KJMU tahun ini sudah dibuka? Baimana syarat penerima serta cara daftarnya? Berikut informasi selengkapnya seputar KJMU Tahap 1 2024.

Pendaftaran KJMU Tahap 1 2024 Dibuka

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran beasiswa KJMU Tahap 1 untuk periode 2024. Mengutip akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4opm, pendaftaran beasiswa KJMU Tahap 1 2024 sudah dibuka sejak 4 sampai 15 Maret 2024.

Penerima manfaat KJMU akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana bantuan ini diberikan untuk menyokong biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya pendukung. Biaya pendidikan yang dimaksud adalah yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Sementara biaya pendukung mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan lainnya yang relevan.

Persyaratan Umum

Simak persyaratan umum bagi penerima manfaat KJMU:

1. Berdomisili dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK) DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau APBD

Persyaratan Khusus

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama RI
3. Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan
4. Calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa maksimal  semester 4.

Cara Daftar KJMU 2024

Pendaftaran KJMU dilakukan oleh sekolah asal calon penerima. Usulan disampaikan oleh calon mahasiswa atau mahasiswa dengan mengajukan permohonan kepada gubernur melalui kepala satuan pendidikan menengah asal. Adapun berkas dokumen yang harus disiapkan meliputi :

1. Formulir kelengkapan data (bisa didapatkan di sekolah asal)
2. Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada gubernur dari peserta didik melalui sekolah asal, dilengkapi dengan dokumen
3. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
4. Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bermeterai Rp 10.000
5. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
6. Surat pernyataan kepala satuan pendidikan
7. Laporan pertanggungjawaban 1 semester (bagi yang pernah menerima KJMU)
8. Fotokopi KTP
9. Fotokopi KK
10. Bukti pendaftaran atau nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS

Jadwal Pendaftaran KJMU 2024

Sudah dibuka, berikut jadwal pendaftaran dan penerimaan beasiswa KJMU 2024 selengkapnya:

- Pendaftaran KJMU: 4-15 Maret 2024
- Verifikasi sekolah: 4-19 Maret 2024
- Verifikasi perguruan tinggi: 4-25 Maret 2024
- Verifikasi Dinas Pendidikan: 26-28 Maret 2024
- Penetapan Kepgub penerima: 1-30 April 2024

Apabila calon peserta yang akan mendaftar KJMU mengalami kendala, bisa menghubungi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui WhatsApp 0815-8595-8706, telepon 021-857-1012, atau situs web p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Pilihan Editor: Ketua MK Sebut Posisi Arsul Sani dalam Sengketa Pemilu akan Dibahas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

51 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.


KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

53 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

54 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

54 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

55 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

55 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

55 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

55 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.


BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

55 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


Anggota DPRD DKI Kritik Kebijakan KJMU Terkini, Bandingkan dengan Era Anies

55 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Anggota DPRD DKI Kritik Kebijakan KJMU Terkini, Bandingkan dengan Era Anies

DPRD DKI Jakarta membandingkan kebijakan KJMU era Heru Budi dan Anies Baswedan.