TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta menyorot pemangkasan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh pemerintah daerah. Pemangkasan anggaran program sosial di bidang pendidikan itu menyebabkan 12 ribu mahasiswa kehilangan akses bantuan tersebut.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan alokasi anggaran KJMU pada 2024, mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, anggaran untuk KJMU mencapai Rp 320 miliar, sedangkan tahun ini hanya dianggarkan Rp 140 miliar. Jumlah pemangkasan anggaran yakni mencapai Rp 180 miliar.
“Saya lihat dari sisi anggaran, yang disiapkan 2023 dan 2024 itu jomplang. Mohon koreksi kalau saya salah. Ini yang menjadi ramai di masyarakat," ujar Iman, dalam rapat yang membahas KJMU di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024.
Menurut dia, adanya pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada penurunan jumlah penerima manfaat dari 19.000 menjadi 7.000 mahasiswa. Artinya, sebanyak 12.000 mahasiswa kehilangan hak penerimaannya.“Makanya saya tanya Bapenda (Badan Penganganggaran Daerah), gimana penganggarannya. Kok bisa dianggarkan jauh banget,” ucapnya. “Sementara KJMU kan harus berkesinambungan sampai akhir, nggak bisa itu berhenti di tengah jalan," lanjutnya.”
Dia meminta Pemerintah DKI mengevaluasi kembali alokasi anggaran tersebut, serta menetapkan prioritas yang jelas dalam penggunaannya, dengan mempertimbangkan program-program penting seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan program lainnya yang sudah dianggarkan, agar tetap berlanjut.
“Prioritaskan mana yang harus di utamakan. Harusnya setelah gaji guru, gaji PNS, ya kebutuhan seperti KJP, KJMU,” imbuh Iman.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menyebutkan ada ketidaklayakan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima bantuan sosial lainnya saat verifikasi lapangan.
"Ada juga kami menemukan penerima bansos, mereka memiliki aset di atas satu miliar. Ada yang punya mobil, kontrakan hingga indekos," ujar Premi.
Premi menilai, perlunya tim verifikasi gabungan untuk mendata lebih mendalam penerima KJMU dan membuka forum sanggah bagi warga.
"Kami membuka forum sanggah, nanti kami akan cek lapangan. Jika memang dia layak, ya akan kami usulkan," lanjutnya.
Purwosusilo, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa sebanyak 771 mahasiswa tidak memenuhi syarat dan harus dicoret dari daftar penerima bantuan sosial KJMU tahap 1 tahun 2024.
“Totalnya berjumlah 771 yang diperoleh dari pemadanan, sehingga data existing (data yang ada) tahap 2 tahun 2023 sebanyak 19.042 maka masih tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” ujar Purwosusilo.
Penyebab dicoretnya 771 mahasiswa tersebut dari daftar penerima KJMU antara lain karena tidak berdomisili di Jakarta, tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta memiliki status keluarga yang tidak memenuhi syarat seperti menjadi anggota keluarga PNS, pegawai BUMN, atau anggota TNI atau Polri.
Kemudian Purwosusilo menegaskan, proses pemadanan data dilakukan untuk memastikan keakuratan sasaran penerima bantuan sesuai dengan persyaratan saat ini.
“18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan,” imbuhnya. Proses penentuan penerima, saat ini dilakukan dengan memadukan data antara berbagai instansi, seperti DTKS Dinas Sosial, Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbudristek, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pilihan editor: MKMK Mulai Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Ada Nama Saldi Isra hingga Anwar Usman