TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk panitia khusus untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, pembentukkan pansus itu dibentuk usai disepakati oleh para anggota DPD dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9.
"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 5 Maret 2024.
Baca juga:
Bekas Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu bercerita, mulanya pembentukkan pansus kecurangan Pemilu 2024 ini diusulkan oleh anggota DPR asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung.
Tamsil, kata LaNyalla, mengatakan diperlukan adanya tindak lanjut lebih jauh ihwal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu, yang tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya," ujarnya.
Pembentukkan pansus kecurangan ini, kata LaNyalla, menjadi hal yang cukup penting. Sebab, kata dia, adanya kecurangan ini pula lah sebagian calon anggota DPD gagal melaju menjadi legislator bagi daerahnya.
Adapun sebelumnya, DPD RI telah membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD di ibu kota provinsi. Upaya itu dilakukan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar tercipta pemilu yang demokratis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate.
Berdasarkan data yang diterima dari Kantor DPD di ibu kota provinsi, pengaduan yang masuk melalui posko adalah sebanyak 4 laporan, yaitu dari Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 2 laporan, Sumatera Utara sebanyak 1 laporan dan Maluku sebanyak 1 laporan.
Laporan yang masuk tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, telah disampaikan Bawaslu. Disamping itu, mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat Pimpinan DPD RI meminta kepada Komite I untuk segera menindaklanjuti dengan mengundang KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri.
"Dan jika perlu, Kapolri. Panglima TNI, dan Jaksa Agung juga diundang dalam rapat kerja untuk meminta klarifikasi dan informasi," ujar LaNyalla.
Pilihan Editor: KPU Minta Bantuan Presiden Jokowi untuk Gelar Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur