Santosa mengatakan dagang surat suara oleh calo menargetkan caleg dan mereka tak fokus pada calon presiden. "Misalnya aku sebagai mafia, aku punya sepuluh surat suara, aku coblos. Kalau urusan presiden kembali ke aku, mau coblos 01, 02 03, itu sudah makruh. Tapi yang wajib itu caleg. Karena caleg itu cari aman sendiri," ujar dia.
Dia memperkirakan calon ini orang Indonesia yang telah tinggal lama di Kuala Lumpur yang mengerti pola mendapatkan surat suara tersebut. Tempo meminta Santosa dihubungkan sama temannya yang mengenal calo tersebut. Namun ia menolak diwawancarai.
"Kalau di Malaysia tidak ada orang yang baru tinggal dua tahun langsung main seperti itu. Pasti dilibas sama senior-seniornya, kalau ia ikut, pasti karena diajak," ucap dia, yang mengira kebanyakan para calo itu pekerja swasta.
Santosa mengatakan jual beli surat suara sangat berhubungan dengan pengiriman surat suara bermasalah. Pengiriman logisitik itu, dalam pantauannya banyak tak tepat alamat. Bahkan berhenti di kotak pos. "Di pos itu tidak ada pemantauan sama sekali," tutur Santosa. Salah satunya di sebuah apartemen di Kuala Lumpur tempat tinggal WNI, dia melihat di sebuah tangga ada tiga kotak pos. Surat dari berbagai tempat, akan masuk di situ. Dan orang bebas lalu lalang di situ.
Ia menuturkan, surat suara yang diperjualbelikan diperoleh dari surat suara yang dikirim ke alamat pemilih menggunakan metode pos. Alasannya, pengiriman surat suara di Malaysia seperti Kuala Lumpur, cukup berantakan.
"Kalau di Kuala Lumpur itu masyarakat tidak tahu. Si pengirimnya pun tidak mau tahu, yang penting sampai di alamat kotak pos," kata dia. Sehingga surat yang ada di kotak itu tak terpantau.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari sempat menanggapi kabar terjadinya dugaan jual beli surat suara. Hal itu termasuk bagian dari pembahasan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur antara KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Luar Negeri.
"Ya, ini kan kaitannya dengan itu, makanya harus kami murnikan lagi," kata Hasyim kepada wartawan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari lalu.
Hasyim juga menjelaskan tentang tujuh orang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur dinonaktifkan. Hasyim bilang penonaktifan bawahannya itu berhubungan dengan tata kelola pemilu yang bermasalah.
Belakangan santer kabar PSU mencuat. Hal utama yang perlu dilakukan adalah pembersihan data pemilih. Perbaikan data pemilih di Kuala Lumpur ini merupakan satu dari rekomendasi Bawaslu untuk menjalankan PSU. Dua lembaga penyelenggara pemilu ini bersepakat untuk dimulai dari menata daftar pemilih tetap.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menolak merincikan kasus dugaan jual beli suara Pemilu 2024. Kasus memperdagangkan surat suara ini diduga terjadi di Kuala Lumpur. "Nanti, kan lagi penyelidikan," kata Rahmat, saat ditemui di kantor DKPP, Senin, 26 Februari lalu.
Pilihan Editor: KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019