Gubernur juga mengirim surat tugas kepada Bupati Gowa Syahrul Yasin Limpo untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. Seperti diketahui Ansar dan Syahrul bersama 3 temannya bernama Ayu, Caterina dan Sahabuddin digerebek polisi di kamar 1009 Hotel Sedona, pekan lalu. Mereka diduga keras tengah melakukan pesta narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).
Kedua izin itu dikeluarkan gubernur setelah mendapat surat dari Kapolda Sulsel sehari sebelumnya yang meminta izin untuk memeriksa Ansar dan Syahrul. Dalam surat kapolda dinyatakan pemeriksaan kedua politisi itu dilakukan Senin (26/11) nanti.
Asisten Ketataprajaan Pemprov Sulsel Syamsu Alam Bulu mengatakan, surat izin penyidikan itu diproses dalam waktu sehari. Jangan sampai dikatakan, pemeriksaan terhambat gara-gara gubernur terlambat mengeluarkan izin, katanya.
Gubernur Palaguna juga bersurat ke Menteri Dalam Negeri tentang pemberitahuan sementara Andi Amir Rahman sebagai Kepala Kantor Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Takalar. Tindakan ini meneruskan keputusan Bupati Takalar yang mencopot Amir karena menjadi tersangka kasus narkoba di Hotel Quality, Jumat (9/11). (Muannas - Tempo News Room)