TEMPO.CO, Jakarta - Saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Al-Munardin, menilai Sirekap, alat penghitungan suara sementara Pemilu 2024 memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat dan mendapat banyak protes dari para saksi.
"Kepastian hukum Sirekap ini telah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno. Ada, pemahaman-pemahaman berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang bilang tidak," kata saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Al-Munardin, dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di gedung KPU, Rabu, 28 Februari 2024.
Selain itu, Munardin mengatakan ada proses sinkronisasi data yang tidak melibatkan peserta pemilu. "Pertanyaan kami kenapa peserta pemilu tidak diundang? Kenapa paslon peserta pemilu tidak diundang," tutur Kepala Biro Pungut Hitung dan Rekapitulasi Badan Saksi Pemilu Nasional Pusat PDIP itu.
Padahal, menurut Munardin, revisi hasil penghitungan suara di Sirekap itu menjadi hal krusial karena menyangkut angka perolehan suara. "Karena semua yang disinkronisasi adalah data-data yang berangkat dari TPS (tempat pemungutansuara)," ujar dia.
Selanjutnya, perihal perbaikan data bermasalah di Sirekap, peserta perwakilan dari politik membutuhkan penjelasan KPU. "Yang menjadi pertanyaan paslon dan peserta pemilu tidak dilibatkan. Kami butuh penjelasan di forum ini," tutur dia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari merespons penjelasan perwakilan partai politik tersebut. Hasyim mengatakan hasil penghitungan suara di TPS dituangkan di dalam formulir C-1 hasil plano. "Itu yang di-scan dan dikirim ke data center," tutur Hasyim dalam rapat tersebut.
Jika ada pembacaan hasil di Sirekap yang tidak sesuai dengan unggahan C-1 tidak sinkron, kata Hasyim, yang dijadikan rujukan adalah unggahan formulir tersebut. "Di dalam fungsi Sirekap, unggahan foto itu ada, kalau kita melihat ada dapil (daerah pemilihan) ada wilayah," tutur Hasyim.
Menurut dia, yang menjadi patokan rekap di kecamatan adalah formulir C-1. "Hasil plano berasal dari dalam kotak itu dibuka dan ditayangkan," tutur Hasyim. "Kalau yang ditayangkan belum sinkron, maka yang digunakan dasar formulir di dalam kotak."
Pilihan Editor: Ramai soal Pelibatan Jokowi dalam Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran