Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu: 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal, Ada yang Diduga Bunuh Diri

image-gnews
Warga memasukkan surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat pemungutan suara ulang di TPS 15 Desa Penarukan, Tegal, Jawa Tengah,  Minggu, 18 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal atas rekomendasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar pemungutan suara ulang di TPS 15 itu karena ditemukan adanya pemilih dari luar kota dengan menunjukkan KTP elektronik bisa menggunakan hak pilih. ANTARA/Oky Lukmansyah
Warga memasukkan surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat pemungutan suara ulang di TPS 15 Desa Penarukan, Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 18 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal atas rekomendasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar pemungutan suara ulang di TPS 15 itu karena ditemukan adanya pemilih dari luar kota dengan menunjukkan KTP elektronik bisa menggunakan hak pilih. ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Herwyn J. H. Malonda mengatakan sejak tahapan pemilihan umum atau Pemilu 2024 dimulai hingga 25 Februari, sebanyak 45 petugas ad hoc Bawaslu meninggal.

"Santunan yang kami berikan di luar dari BPJS, per 25 Februari, yang kami treatmen khusus ada 3.931, ini dari 2023, 45 orang meninggal, 179 kecelakaan, 358 rawat inap, dan 3.349 rawat jalan," kata Herwyn di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Selasa, 27 Februari 2024.

Sebanyak 45 orang yang meninggal itu terdiri dari 4 orang perempuan dan 41 laki-laki; kecelakaan (179) terdiri dari 57 perempuan dan 122 laki-laki; rawat inap (358 orang) 85 perempuan dan 62 laki-laki; rawat jalan (3.349 orang) terdiri dari 2.063 perempuan dan 1.286 pria.

Namun jika dihitung korban yang meninggal, menurut catatan Bawaslu sejak 25 Februari 2024 hingga saat ini berjumlah 17 orang. "Ada informasi pengawas TPS (tempat pemungutan suara) kami yang bunuh diri," ujar Herwyn.

Herwyn mengatakan kasus bunuh diri itu tidak termasuk sebagai penerima santunan. Namun, hal itu akan diverifikasi apakah yang bunuh diri itu termasuk dengan tugasnya sebagai pengawas. "Dalam keputusan Bawaslu itu ada proses verifikasi supaya layak diberikan santunan," kata dia.

Petugas yang meninggal itu diketahui adalah Anggota Pengawas TPS Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Petugas itu bunuh diri usai menyerahkan laporan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kormomolin. Informasi yang beredar pria 31 tahun itu meninggal dengan menggantung diri. Petugas ad hoc itu terdiri dari pengawas kecamatan (Panwascam), panitia pengawas kelurahan/desa (PKD), Pengawas TPS (PTPS), dan Sekretariat Panitia Pengawas.

Melansir Antara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanimbar Mathias Alubwaman mengatakan petugas itu diduga menggantung diri karena tak tahan dengan aksi perundungan atau bullying yang ditujukan kepadanya. "Iya, benar. Kaspar Metintomwa ini pengawas TPS d Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena tak tahan di bully," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan informasi dari Panwaslu Kormomolin, peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Kamis, 15 Februari 2024. Awalnya, petugas bersangkutan mengikuti proses pungut hitung di lokasi tempatnya mengawas. Ketika perhitungan selesai, ada yang datang untuk mendokumentasi hasil C-1 menggunakan handphone (HP).  

Mereka yang hendak mengambil dokumentasi mendapat izin dari Kelompok Pemungutan Perhitungan Suara (KPPS) yang ada di TPS, dilarang oleh Kaspar. Diduga merasa jengkel karena dilarang, ada warga yang kemudian menyerang Kaspar dengan kata-kata negatif yang diduga mengarah pada fisiknya. "Korban ini punya sedikit kekurangan di bagian bibir, seperti sumbing gitu. Tapi soal ucapan bullyian itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya," kata Mathias.

ANTARA

Pilihan Editor: Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri hubungi lembaga berikut untuk berkonsultasi:

Yayasan Pulih: (021) 78842580.
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

23 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.