Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Anies-Ganjar Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Apa Kata Presiden Jokowi?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, mengajak partai politik pengusungnya untuk menggulirkan hak angket. Langkah itu diambil sebagai upaya untuk menyingkap dugaan kecurangan pemilu 2024. Lantas, apa tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi mengaku tidak begitu mempermasalahkan rencana hak angket kecurangan pemilu 2024 yang bergulir belakangan ini. “Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan,” kata Jokowi usai menghadiri acara Peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 20 Januari 2024. 

Jokowi tidak menjawab lebih lanjut saat ditanya bagaimana jika hak angket ini dapat mempengaruhi pasangan calon yang dianggap curang. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Adian Napitupulu, menyebut hak angket di DPR adalah solusi dari berbagai dugaan kecurangan pemilu 2024. Adian juga mengklaim masyarakat sudah tidak mempercayai penyelenggara negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi. 

“Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Mau tidak mau pilihannya hak angket,” kata Adian saat menjadi pembicara pada dialog spesial “Rakyat Bersuara: Suara Rakyat vs Sirekap” yang ditayangkan stasiun televisi iNews, pada Selasa malam, 20 Februari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.   

Adian menyebut peluang untuk melakukan kecurangan pemilu, baik pemilihan calon legislatif atau pemilihan presiden, sangat terbuka. “Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK ada pamannya. Lalu ke mana? Jika KPU, Sistem Rekapitulasi Suara pemilu 2024 atau Sirekap dan MK sudah tak bisa dipercaya, mau tidak mau rakyat hanya percaya dengan kekuatannya sendiri. Hati-hati loh itu,” kata Adian.

Senada dengan kubu Ganjar, calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, mengatakan tiga partai pengusungnya dari Koalisi Perubahan siap menggunakan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tiga partai tersebut adalah NasDem, PKB, dan PKS. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies berujar proses hak angket di DPR bisa dilakukan dengan adanya inisiatif tersebut. Dia menyatakan pihak Koalisi Perubahan memiliki bukti-bukti yang siap disampaikan untuk mendukung proses itu.

"Ketika inisiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini (Nasdem, PKB, dan PKS) siap ikut dan PDIP sebagai fraksi terbesar menginisiasi ini, saya yakin tiga-tiganya akan dukung," kata Anies di Sekretariat Tim Hukum Amin, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024.

Dilansir dari Koran Tempo edisi Rabu, 21 Februari 2024, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedy Kurnia Syah, mengatakan penggunaan hak angket kecurangan pemilu dapat membongkar dugaan intervensi Jokowi untuk mengupayakan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden. “Itulah sebabnya Jokowi mulai melakukan konsolidasi, misalnya membuka dialog dengan NasDem,” ujar Dedi. 

KORAN TEMPO | DANIEL A. FAJRI | ADIL AL HASAN | SAPTO YUNUS

Pilihan Editor: 5 Peristiwa Aparatur Negara Diduga Tidak Netral versi Temuan Komnas HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

2 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.