TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh perhitungan hasil pemungutan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 ditanggapi beragam oleh masing-masing kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pihak-pihak itu bersiap untuk maju ke Mahkamah Konstitusi atau MK untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu.
Kubu Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pemilu versi quick count saat ini pun telah menyiapkan tim hukum jika terjadi gugatan. Tim ini akan digawangi oleh Yusril Ihza Mahendra.
Tim itu terdiri atas 14 advokat. Tim mendapat kuasa langsung dari pasangan Prabowo-Gibran.
Saat ini Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan khusus untuk sidang di MK. Tim ini akan terdiri atas berbagai regu, yaitu Penasihat, Pengarah, dan Tim Pembela.
"Tim Pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini insya Allah tetap akan saya pimpin," ujar Yusril seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Senin, 19 Februari 2024.
Yusril menyebut timnya saat ini masih mengikuti wacana kubu Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam menyikapi hasil Pilpres 2024. Yusril sudah bersiap kalau mereka akan membawa hasil Pilpres ke MK.
"Kami mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Mereka masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres, baru dapat memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak," kata Yusril.
Tim Khusus Ganjar-Mahfud untuk Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim khusus untuk melawan dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu secara terukur melalui jalur hukum dan politik. TPN menilai kecurangan Pemilu terjadi dari hulu ke hilir yang mengarah pada pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Tim yang diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud ini dipimpin oleh Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, dan Pengacara Henry Yosodiningrat sebagai Wakil Ketua. Keputusan itu disepakati oleh Ketua Umum partai pengusung, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Hanura.
“Tim khusus sudah dibentuk dan langsung bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pengusung. Dengan mengingat bahwa yang dihadapi saat ini adalah kerusakan demokrasi dan Pemilu 2024 telah menjadi pemilu dengan kerusakan paling parah dalam sejarah pemilu di Indonesia di masa Reformasi, maka yang diperjuangkan oleh tim khusus ini adalah demokrasi, hukum dan keadilan itu sendiri,” kata TPN Ganjar-Mahfud dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Senin, 19 Februari 2024.
Selain itu, TPN juga mengapresiasi atas antusiasme dari para pakar, kelompok masyarakat prodemokrasi, para ahli IT, dan masyarakat sipil yang membantu dalam menginvestigasi adanya dugaan kecurangan pemilu. Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud disebut membuka diri pada partisipasi dari seluruh anak bangsa yang ingin turut berkontribusi dalam mengungkapkan berbagai kecurangan dan mengembalikan Indonesia ke jalur demokrasi dan rule of law.
“Seluruh perjuangan yang kami lakukan ini tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, bukan demokrasi-kekuasaan, bukan demokrasi yang menghalalkan segala cara,” kata TPN.
Pilihan Editor: Penjelasan Mahfud Md soal Pernyataan Pihak Kalah Pemilu Selalu Tuduh Curang