Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Mahfud Md soal Pernyataan Pihak Kalah Pemilu Selalu Tuduh Curang

image-gnews
Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md. mengklarifikasi soal pernyataannya tentang pemilihan umum atau Pemilu curang. Mahfud mengaku dirinya memang pernah menyatakan bahwa setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh kubu yang menang curang, tapi saat kontestasi Pemilu belum dimulai. 

“Jadi saya katakan setiap pemilu yang kalah menuduh curang, sudah saya katakan di awal 2023. Tepatnya sebelum tahapan Pemilu dimulai, tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah, sebab memang sering terjadi kecurangan terbukti secara sah dan menyakinkan,” kata Mahfud dalam keterangan video usai menghadiri Pengukuhan Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, pada Sabtu, 17 Februari 2024.

Mahfud menyebut pernyataan itu keluar ketika awal pembentukan Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang dikomandoi oleh Hasyim Asyari pada awal 2023. Selain itu, Mahfud mengaku pernyataan lain dia ucapkan ketika diundang dalam salah satu stasiun televisi untuk meresmikan TV Pemilu. 

“Saya katakan pada kesempatan saat KPU Hasyim Asy’ari dibentuk datang ke saya. Saya beritahu awas bahwa ada gugatan Pemilu curang. Begitu juga pidato terbuka saat pembentukan Tv Pemilu di Trans Tv pada awal tahun 2023,” kata Mahfud. 

Mahfud Md sebut MK pernah batalkan hasil pemilu

Calon wakil presiden Mahfud Md. bercerita ketika dirinya menjadi Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK pada 2008 pernah menjatuhkan vonis pembatalan hasil Pemilu. Mahfud menyebut vonis itu berupa pembatalan atau perintah untuk mengulangi proses pemilu. 

“Ketika saya menjadi ketua MK pernah memutus pembatalan hasil Pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang ulang maupun pembatalan penuh. Yang menang didiskualifikasi, yang kalah naik,” kata Mahfud dalam keterangan video usai menghadiri Pengukuhan Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, pada Sabtu, 17 Februari 2024.

Mahfud mencontohkan dirinya pernah memutus pembatalan sengketa pemilihan gubernur Jawa Timur pada 2008. Ketika itu, pemilihan gubernur terjadi persaingan antara Soekarwo-Saifullah Yusuf dengan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemilu 2008 saat Khofifah dinyatakan kalah dari Soekarwo kita batalkan hasilnya dan diulang,” kata Mahfud Md.

Selain itu, Mahfud menyebut MK pernah menjatuhkan vonis atas pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Bengkulu Selatan dan Kotawaringin Barat. Ketika itu, pada pemilihan kepala daerah di dua lokasi tersebut, Mahfud menyebut pemenang didiskualifikasi.

“Hasil Pilkada Bengkulu Selatan yang menang didiskuliafikasi yang di bawahnya langsung naik. Hasil pilkada Kotawaringin Barat sama dengan Bengkulu Selatan. Dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang terpisah, daerah tertentu, desa tertentu,” kata Mahfud.

Tak hanya itu, Mahfud mengklaim bahwa istilah pelanggaran Pemilu yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif atau TSM muncul sebagai vonis pengadilan di Indonesia pada 2009 ketika MK  memutus sengketa pemilihan gubernur Jawa Timur, yaitu Soekarwo dengan Khofifah. Bermula dari vonis ini, Mahfud menyebut pelanggaran TSM secara resmi masuk Hukum Pemilu, termasuk Undang-Undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau KPU, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. 

“Saya waktu itu hakimnya. Jadi ini bukan yurisprudensi, tapi termasuk di peraturan perundangan-undang. Dan buktinya banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi. Saya tangani ratusan kasus banyak, ada yang diulang beberapa ini, tergantung hakimnya punya bukti atau tidak, atau sudah punya bukti berani atau tidak,” kata Mahfud.

Pilihan Editor: Cerita Mahfud Md soal Awal Mula Hubungannya dengan Ganjar Diisukan Renggang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

4 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

5 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

5 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

5 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

5 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

5 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.