Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Kelompok yang Lantang Menolak Hasil Pemilu 2024

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca pencoblosan Pemilu 2024, tak sedikit kelompok sipil atau perhimpunan menyatakan deklarasi tolak hasil Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Hal tersebut terjadi lantaran banyak pihak menilai sejumlah kecurangan telah terjadi dalam proses rekapitulasi suara yang masih berlangsung.

Mereka Lantang Menolak Hasil Pemilu 2024

1. Aliansi Mahasiswa Selamatkan Demokrasi Indonesia

Aliansi Mahasiswa Selamatkan Demokrasi Indonesia melakukan demonstrasi ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin siang, 19 Februari 2024. Kelompok tersebut menuntut pemilu tanpa kecurangan sekaligus Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dicopot karena dinilai antek Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Copot Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, penjahat demokrasi, penjahat etika, antek Istana, komisioner KPU RI yang lain rebutan naik privat jet,” tulis massa aksi dalam spanduk mereka.

Salah satu orator di atas mobil menyebut aksinya di Kantor KPU tidak dimobilisasi dengan uang, tapi digerakkan oleh kondisi demokrasi di Indonesia. “Kami bukan orang yang dibayar, bukan dikasih nasi bungkus. Murni untuk demokrasi menjadi berperadaban,” pekik orator itu.

Massa tersebut datang lebih awal di depan gedung kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00. Mereka tiba menggunakan mobil komando dengan pelantang yang diikat di besi mobil itu. Massa itu tampak tidak masif, terlihat hanya beberapa kelompok mahasiswa, masyarakat sipil, dan ibu-ibu yang membawa tulisan protes atas kecurangan pemilu.

2. Aliansi Mahasiswa Jaga Indonesia

Sekitar satu jam berorasi, tiba Aliansi Mahasiswa Jaga Indonesia dengan satu mobil komando dan dua bus mini berisi mahasiswa. Mereka berorasi di samping kiri gedung KPU, berlawanan dengan massa sebelumnya. Mereka tiba sekitar pukul 14.10 di depan Kantor KPU.

Aliansi Mahasiswa Jaga Indonesia menuntut sekaligus mengecam adanya bentuk intimidasi dan intervensi terhadap KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas di Pemilu 2024. Mereka mendukung KPU dan Bawaslu bekerja independen.

“Aliansi Mahasiswa Jaga Indonesia dengan tegas mendukung KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya secara independen dan profesional,” kata Aliansi dalam siaran persnya.

Selain itu, mereka juga percaya kepada KPU dan Bawaslu mampu mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, adil, dan damai. Mereka meminta masyarakat mengawal dan menjaga KPU serta Bawaslu dari pengkhianat bangsa. “Mengawal dari komprador pengkhiat negara yang ingin mencederai proses demokrasi,” kata mereka.

Mereka beralasan aksinya dilakukan karena prihatin dengan fenomena politisasi gerakan liar dan manuver menyesatkan yang bertujuan menciderai proses Pemilu 2024. Mereka menilai gerakan seperti ini tidak boleh dibiarkan.

“Siapa pun harus tunduk dan patuh pada Undang-undang Negara Republik Indonesia. Upaya mendelegitimasi tahapan Pemilu 2024 dapat merusak pesta demokrasi saat ini yang sedang berlangsung dan berproses di KPU,” kata mereka.

3. Forum Komunikasi Antar Relawan Ganjar-Mahfud

Forum Komunikasi Antar Relawan Ganjar-Mahfud telah mengeluarkan Petisi Brawijaya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan (Jaksel). Usai mengeluarkan petisi, kemudian melakukan unjuk rasa di Patung Kuda berlanjut ke Bawaslu di Jakarta Pusat (Jakpus), hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa demonstrasi akan mengusung tuntutan Gerakan Keadilan Rakyat, Tolak Pemilu 2024. Massa juga akan melakukan aksi jalan kaki (long march) ke gedung Bawaslu. Jumlah massa yang ikut diperkirakan sebanyak 200 hingga 300 orang.

Terkait aksi tersebut, Susatyo mengatakan pihaknya belum melakukan rekayasa lalu lintas. Kebijakan lalu lintas bersifat situasional.

Susatyo juga mengimbau agar massa yang mengikuti aksi tolak pemilu tersebut agar ikut menjaga ketertiban dan kedamaian hingga kegiatan berakhir. Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pengendara agar berhati-hati saat melintas di sekitar wilayah aksi.

4. Masyarakat Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan

Aksi penolakan hasil Pemilu 2024 juga terjadi di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Masyarakat melakukan blokir jalan karena tak puas atas hasil Pemilu 2024.

Jalan Lintas Sumatera atau lebih dikenal dengan nama Jalinsum menjadi sasaran pemblokiran massa di Kabupaten Musirawa Utara. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024 atau tiga hari setelah pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Tercatat aksi pemblokiran Jalinsum ruas Muratara dilakukan sebanyak tiga kalu oleh massa berbeda akibat tidak puas terhadap hasil pemilu 2024.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo mengimbau masyarakat untuk menahan diri. Sebab, aksi blokir jalan akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta mobilitas masyarakat sehari-hari. 

"Protes terhadap hasil pemilu tidak perlu dengan cara memblokir jalan lintas Sumatera (Jalinsum), kata Rachmat Wibowo saat memantau situasi keamanan pasca Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara, Ahad, 18 Februari 2024 seperti dilansir dari Antara.

Menurut Rachmat, aksi tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan masyarakat, karena bisa disampaikan dengan pihak penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu setempat.

"Jika ada masyarakat yang keberatan dengan hasil Pemilu 2024, bisa menyampaikan ke KPU dan Bawaslu selaku pengawas," ujarnya.

Menurut Kapolda, memprotes hasil pemilu dengan turun ke jalan memblokir Jalinsum tidak akan menambah suara calon yang didukung dan menyelesaikan masalah.

Jika mengetahui ada kecurangan atau tindakan yang merugikan peserta pemilu yang didukung, bisa melapor ke Bawaslu disertai bukti sehingga direkomendasi ke KPU untuk diambil tindakan yang tepat sesuai aturan.

“Jika ada hal yang tidak puas dengan angka perolehan suara Pemilu 2024 silakan tanya ke KPU dan melapor ke Bawaslu. Penyelesaian masalah itu ada mekanismenya, jangan blokir dan turun ke jalan karena tidak akan merubah angka peroleh suara," jelasnya.

KAKAK INDRA PURNAMA | ADIL AL HASAN  | ANTARA
Pilihan editor : Jokowi Bertemu Surya Paloh TPN Ganjar Tetap Fokus Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

59 menit lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

12 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

17 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

18 jam lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

21 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

22 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

1 hari lalu

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers soal Film Dirty Vote di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan Ganjar Pranowo yang ingin berada di luar pemerintahan. Ini sikap yang mulia.


Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.