Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Catcalling sebagai Kekerasan terhadap Perempuan, Apa itu?

image-gnews
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden atau capres nomor urut satu Anies Baswedan menyoroti tiga persoalan seputar isu perempuan dalam debat capres yang berlangsung Ahad malam, 4 Februari 2024. Tak terkecuali soal catcalling yang sering dialami oleh perempuan. 

“Tak boleh dianggap sebagai isu kecil dari mulai catcalling sampai kekerasan fisik. Itu semua harus ditindak tegas dan kami akan tindak tegas. Soal kesetaraan, yang sekarang bekerja dibangunkan daycare sehingga bagi ibu yang mempunyai anak bisa ada tempatnya. Perempuan juga harus punya upah yang setara dengan laki-laki,” kata Anies dalam debat capres Pemilu 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center atau JCC, Senayan, Jakarta Pusat. 

Apa itu catcalling?

Dilansir dari laman plan-international.org, catcalling biasanya didefinisikan sebagai komentar, siulan, suara ciuman yang kasar, menghina atau tidak diinginkan atau bahkan mungkin mengeong secara harfiah. Catcalling juga dikenal sebagai pelecehan di jalan, membatasi akses masyarakat terhadap ruang publik, dan seringkali menimbulkan dampak yang serius.

Sementara itu, dalam penelitian berjudul Fenomena Catcalling sebagai Bentuk Pelecehan Seksual secara Verbal terhadap Perempuan di Jakarta (2019), catcalling didefinisikan sebagai penggunaan kata-kata yang tidak senonoh, ekspresi secara verbal dan juga ekspresi non-verbal yang kejadiannya terjadi di tempat publik, seperti jalan raya, trotoar, dan perhentian bus. 

Secara verbal, catcalling biasanya dilakukan melalui siulan atau komentar mengenai penampilan dari seorang wanita. Ekspresi non-verbal juga termasuk lirikan atau gestur fisik yang bertindak untuk memberikan penilaian terhadap penampilan seorang wanita. 

Kemudian, penelitian yang sama menemukan bahwa 64 persen dari 38.766 perempuan, 11 persen dari 23.403 laki-laki, dan 69 persen dari 45 gender lainnya pernah mengalami pelecehan di ruang publik. Kebanyakan dari korban mengaku bahwa mereka pernah mengalami pelecehan yang diterima secara verbal. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Catcalling sendiri merupakan sebuah bentuk dari pelecehan yang ringan dan terdapat dalam tatanan kedua piramida rape culture. Pada layer pertama terdapat perilaku seksis dan rape jokes yang terjadi akibat adanya mindset patriarkis. Sedangkan, catcalling berada pada layer kedua, yaitu pelaku sudah melakukan aksi. Perilaku ini tidak boleh diwajarkan dan dianggap normal.

Sayangnya, pemahaman mengenai catcalling di masyarakat masih sangat rendah karena adanya pewajaran. Masih adanya anggapan bahwa catcalling adalah hal yang biasa atau merupakan bentuk dari candaan dan pujian menyebabkan hal ini terus terjadi berulang-ulang.

Padahal, catcalling merupakan salah satu produk dari budaya patriarki. Penempatan laki-laki di atas perempuan menyebabkan terjadinya relasi kuasa sehingga tidak tercapai kesetaraan gender. Perempuan dalam budaya patriarki sudah terbiasa didominasi oleh laki-laki. Karena perbedaan kedudukan itu, perempuan dianggap sebagai objek.

MICHELLE GABRIELA  | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Angkat Isu Perempuan di Debat Capres, Anies Baswedan Sebut Catcalling hingga Upah Setara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Timang Anies Diusung ke Pilgub Jakarta, Namun Masih Condong pada Ida Fauziah

8 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
PKB Timang Anies Diusung ke Pilgub Jakarta, Namun Masih Condong pada Ida Fauziah

PKB telah berkomunikasi dengan Anies Baswedan perihal kans diusung maju pada Pilgub Jakarta 2024.


Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

8 jam lalu

Warga Rusun Kampung Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rapat untuk pilihan pindah dari rusun dengan syarat Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon dibebaskan dari penjara Polres Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

Eks Warga Kampung Bayam menyatakan Komnas HAM akan terlibat dalam mediasi antara mereka dengan PT Jakpro.


Walkot Pematangsiantar Temui Anak Korban Pencabulan

9 jam lalu

Walkot Pematangsiantar Temui Anak Korban Pencabulan

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, temui bocah korban pencabulan untuk memberikan semangat dan motivasi, di RSUD dr Djasamen Saragih, Selasa, 21 Mei 2024.


Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

11 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.


Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

13 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.


Anies Dinilai Punya Cukup Elektabilitas untuk Pilgub Jakarta, tapi Susah Cari Kendaraan

15 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Anies Dinilai Punya Cukup Elektabilitas untuk Pilgub Jakarta, tapi Susah Cari Kendaraan

Anies Baswedan dianggap punya elektabilitas yang cukup tinggi untuk kembali bertarung di Pilgub Jakarta.


MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

17 jam lalu

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.


Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

Anies mengaku belum ada komunikasi dengan Sudirman Said yang berencana maju dalam Pilgub Jakarta 2024.


Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

1 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?


Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial