Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Kelompok Kepala Desa dan Apdesi di DPR, Apa yang Dituntut di Revisi UU Desa?

image-gnews
Kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan demonstrasi penuntutan pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan demonstrasi penuntutan pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar aksi di depan DPR, Rabu kemarin, 31 Januari 2024. Banyak kepala desa dan perangkat desa lainnya menuntut DPR mengesahkan revisi Undang-undang Desa Sebelum Pemilu 2024. 

Sejumlah pegiat otonomi daerah dan anggaran menilai desakan organisasi perangkat desa itu tidak realistis karena pelaksanaan Pilpres 2024 tinggal beberapa pekan lagi. 

Revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satunya Pasal 39 yang berbunyi:

(1) Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

(2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Dikutip dari Koran Tempo edisi 1 Februari 2024, salah satu poin utama demo Apdesi adalah permintaan untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dan kepala desa boleh menjabat tiga periode. Para kepala desa berargumen bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk menghindari konflik dan perpecahan antarwarga pasca-pemilihan kepala desa. 

Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya disetujui oleh beberapa pihak, yang berpendapat bahwa perpanjangan masa jabatan tidak akan secara langsung memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyatakan sebenarnya tidak ada urgensi untuk terburu-buru mengesahkan revisi Undang-Undang Desa sebelum pemilu.

Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman menyatakan desakan sejumlah organisasi perangkat dan kepala desa itu hanya mengejar momentum kontestasi politik. "Kalau ditanya seberapa urgensinya ini mesti direvisi sekarang, sebenarnya kepala desa hanya menangkap momentum politik," jelas Armand. Armand juga mengatakan ada 70 ribu lebih desa yang bisa menjadi daya tawar bagi para kepala desa untuk mengkapitalisasi kepentingan mereka kepada anggota parlemen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, terdapat permintaan untuk peningkatan alokasi dana desa dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar. Kemudian, terdapat juga tuntutan untuk memberikan pemerintah desa otonomi yang lebih besar dalam pengelolaan anggaran, dengan meminta 70 persen pengelolaan dana desa berdasarkan musyawarah dan mufakat. 

Adapun permintaan kenaikan dana desa dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar, menurut Arman, tidak tepat. Sebab, menurutnya, masih ada praktik korupsi di tingkat desa. Armand menilai lebih baik menunda menaikkan dana desa sebelum ada pembenahan sistem pengawasan dana desa. Apalagi ada tuntutan pemerintah desa agar pengelolaan anggaran desa sebesar 70 persen.

Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga terbatas jika menuntut adanya kenaikan dana desa. Menurut Armand, penyelenggaraan pemilu jelas-jelas menguras APBN. Dia menyebutkan anggaran negara tidak hanya diprioritaskan pada pembangunan desa, tapi juga sektor lain.

Selain itu, menurut Armand, pengesahan revisi UU Desa dilakukan sebelum pemilu juga tidak akan berpengaruh pada kenaikan anggaran/dana desa. Hal ini disebabkan lantaran pengesahan APBN sudah diketok pada September 2023. Karena itu, Armand menegaskan, pengesahan revisi UU Desa sebaiknya ditunda hingga pelaksanaan pemilu selesai. Menurut Armand, penundaan pembahasan memberikan waktu bagi parlemen untuk mengkaji lebih dalam proses revisi undang-undang tersebut.

Berikut adalah tuntutan lengkap dari demo pada Rabu, 31 Januari 2024 lalu:

  1. Asas Pengaturan Desa dalam UU No. 6 Tahun 2014 benar-benar diterjemahkan secara detail dalam setiap pasal termasuk aturan-aturannya yaitu rekognisi dan asas subsidioritas
  2. Dana desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN bukan 10 persen dari dana transfer daerah
  3. Masa jabatan kepala desa 9 Tahun 3 periode dan/atau 9 Tahun 2 periode dengan pemberlakuan surut bagi kepala desa yang sementara menjabat saat revisi UU disahkan
  4. Pemilihan kepala desa secara serentak wajib dilaksanakan oleh Bupati/Walikota
  5. Kepala desa, BPD dan Perangkat desa mendapatkan penghasilan berupa gaji/tunjangan tetap bersumber dari Dana Desa/APBN serta tunjangan purna tugas dihitung dari lama dan masa pengabdian
  6. Yurisdiksi wilayah pembangunan kawasan desa
  7. DAK (Dana Alokasi khusus Desa)
  8. Pejabat kepala desa diangkat melalui musyawarah desa
  9. Pemilihan kepala desa bisa diikuti oleh calon tunggal
  10. Dana operasional Kepala Desa sebesar 5 persen dari dana desa
  11. Tunjangan kepala desa perangkat desa dan BPD
  12. Kekayaan milik desa berupa aset lahan atau penyerahan yang bersifat tetap dari pemerintah pusat/daerah BUMN dan swasta.

MICHELLE GABRIELA | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan editor: Demo Kepala Desa di DPR Ricuh, Tutup Jalan Tol Hingga Bentrok dengan Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, hadir sebagai pembicara di MilenialFest di Djakarta Theatre, 28 Oktober 2018. TEMPO/Friski Riana
Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.


Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

16 jam lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.


TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

19 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

2 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

5 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

Prabowo dan Gibran menemui Presiden UEA MBZ di Istana Al Shati, Abu Dhabi, pada Senin, 13 Mei, 2024. Berikut hal-hal terkait pertemuan tersebut.


Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

6 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.


5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

6 hari lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.


Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

8 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.


Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

8 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.