Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaduh Pelantikan KPPS Soal Sajian Konsumsi dan Uang Transpor, Berikut Deretan Polemiknya

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial diramaikan soal kabar sajian konsumsi tak layak saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Simak deretan kekisruhan soal pelantikan KPPS ini.

1. Konsumsi dan Uang Transpor

Pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman pada Kamis, 25 Januari 2024 viral di media sosial. Para anggota KPPS mengeluh lantaran mendapat konsumsi yang tak layak. Mereka diberi camilan yang tak lazim. Anggota KPPS kecewa karena sajian konsumsi dianggap tak layak. Penganan camilan yang diberikan pastel, roti, dan air mineral kemasan gelas. Padahal dari informasi KPU Sleman, anggaran untuk penganan per orang yang diserahkan vendor Rp15 ribu. Kabar ini viral setelah mereka protes muncul di media sosial X.

2. KPU Menuding Vendor

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi membeberkan pihak sekretariat KPU Sleman menyediakan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Namun, vendor pekerjaan itu dilimpahkan lagi pengadaannya ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan KPU Sleman. Pihak vendor beralasan tidak mampu melayani calon anggota KPPS.

“Yang terlantik sebanyak 24.199 orang yang tersebar di 86 kelurahan (desa) di Sleman itu,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Januari 2024.

3. Perbincangan Sehari sebelum Pelantikan

Menurut Ahmad, sebelum hari pelantikan, vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan melayani jumlah anggota KPPS. “KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar di 86 kelurahan,” ucapnya.

4. Anggaran Menyusut dan Masalah Uang Transpor

Lantaran pekerjaan itu dilimpahkan lagi ke pihak ketiga, anggaran konsumsi yang harusnya Rp15 ribu perorang dalam praktiknya disunat dan realisasi belanja konsumsi tersisa Rp 2.500 saja per orang. “Anggaran konsumsi sebenarnya Rp15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajian yang diakui vendor adalah R 2.500,” kata Ahmad menjelaskan.

Soal protes ketiadaan uang transpor, KPU Sleman menegaskan, pagu anggaran transportasi pelantikan anggota KPPS di KPU Kabupaten Sleman tidak ada. “Pagu anggaran transportasi yang ada saat bimbingan teknis (bimtek) anggota KPPS,” ujarnya.

5. Polemik Pelantikan KPPS Bantul

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya di Sleman, anggota KPPS di Bantul juga kecewa dengan sajian konsumsi pelantikan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa telah memanggil vendor selaku penyedia konsumsi untuk pelantikan KPPS itu.

Namun, yang diklarifikasi KPU Bantul kepada vendor bukan soal lauk nasi kotak yang viral di media sosial. Melainkan, soal kelalaian vendor yang terlambat mengantar konsumsi pelantikan KPPS di Kecamatan Pleret dan Banguntapan. “Jadi acara sudah selesai, anggota KPPS sudah pulang, makanan baru datang,” kata Joko.

6. Klaim KPU Bantul

Konsumsi pelantikan KPPS yang tidak memenuhi standar, Joko mengatakan hal itu terjadi di Kecamatan Sanden, Bantul. “Dari penelusuran kami tidak semua (nasi kotak) di bawah standar seperti yang viral itu, dari 75 kelurahan standar (lauk) sudah bagus, hanya di Kecamatan Sanden yang dinilai di bawah standar,” ujarnya.

7. KPU beri sanksi vendor

Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY Ahmad Shidqi menjelaskan, vendor dalam polemik konsumsi saat pelantikan anggota KPPS di Sleman juga Bantul telah diberikan sanksi. “Sanksi mengikuti aturan, kalau soal pengadaan dan tidak sesuai spesifikasi apa, ada sendiri di peraturannya,” katanya. “Kuasa pengguna anggaran nanti yang akan memberikan sanksi sesuai dengan regulasi berlaku”.

8. Permohonan Maaf KPU

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan permohonan maaf dan mengungkap sumber persoalan konsumsi yang kurang pantas saat pelantikan KPPS. “Kami meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang pantas itu,” kata Baehaqi dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Januari 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | PRIBADI WICAKSONO | ANTARA

Pilihan Editor: Viral Konsumsi Tak Layak Pelantikan KPPS, Anggaran Disunat Jadi Rp 2.500 dari Rp 15 Ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

12 jam lalu

Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul meneken kerjasama kelola sampah bersama di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Jumat, 17 Mei 2024. Dok.istimewa
Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

22 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan oleh Penjahit di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024. Penjahit yang tergabung dalam Penjahit Indonesia Raya (PIR) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.


KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) berdiskusi dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Mochammad Afifuddin (kedua kiri), Idham Holik (kanan) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional. ANTARA/Galih Pradipta
KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.


KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.