Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Ingin Naikkan Upah Pejabat demi Cegah Korupsi, ICW: Koruptor bukan Orang Miskin

image-gnews
Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, saat mengikuti acara Paku Integritasmdi Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, saat mengikuti acara Paku Integritasmdi Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Agus Sunaryanto mempertanyakan komitmen calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dengan menjamin kualitas hidup dan menaikkan gaji pejabat yang memegang anggaran besar. Agus mengatakan koruptor tidak berasal dari orang miskin, melainkan para pejabat yang memiliki kekuasaan.

"Paslon 02 ini selalu menjanjikan kesejahteraan, itu bagus, tapi pertanyaannya apakah para koruptor itu orang miskin? Mereka punya jabatan, mereka punya kuasa tapi menyalahgunakan jabatan dan kuasanya untuk memperkaya diri, keluarga atau kroninya, serta mempertahankan kekuasaannya," kata Agus saat dihubungi pada Jumat malam, 17 Januari 2024.

Agus mengatakan yang menjadi komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi dengan cara memperkaya pejabat mesti diakurasi lagi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Menurut dia, seharusnya negara memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terus, apa kabar sistem merit yang sudah diatur dalam UU 5/2014? Dengan sistem merit, seharusnya diatur penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja," kata Agus.

Tak hanya ASN, para pemegang tanggung jawab yang besar juga pastikan diberikan hadiah atau tunjangan dari negara sesuai dengan tanggung jawabnya. "Artinya kalau ada pegawai atau pejabat yang megang tanggungjawab anggaran besar pastinya juga diberikan reward atau tunjangan yang sesuai dengan tanggung jawabnya itu," katanya.

Bahkan menteri, hakim, jaksa dan polisi, kata Agus, juga diberikan remunerasi sepanjang pengabdiannya kepada negara. Remunerasi adalah hadiah untuk pegawai dalam bentuk pembayaran upah, tunjangan, bonus, program pensiun, dan insentif tunai dan non tunai.

"Banyak kementerian/lembaga, hakim, jaksa dan polisi sudah dapat remunerasi juga tuh," kata Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Prabowo dalam pemaparan komitmen pemberantasan korupsi pada Paku Integritas yang diselenggerakan oleh KPK akan berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi dengan pendekatan sistematik dan realisme. Prabowo mengatakan pendekatan itu bisa dimulai dengan menjamin kualitas hidup dan menaikan gaji pejabat yang memegang anggaran besar.

"Menurut pandangan saya kita harus secara realistis mengatur kualitas hidup semua pengambil-pengambil keputusan yang mengebdalikan roda pemerintahan terutama yang memegang anggaran besar. Kualitas hidupnya harus dijamin dan diperbaiki," kata Prabowo saat memaparkan komitmennya di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam, 17 Januari 2024.

Berpacu pada negara maju, Prabowo mengatakan pejabat sipil seperti Hakim Agung dijamin kehidupannya oleh negara dan Mahkamah Agung memiliki gaji paling tinggi. Sehingga menurut Prabowo pejabat tersebut tidak ada potensi korupsi. "Ini yang saya katakan pendekatan sistemik dan pendekatan realistis. Pejabat-pejabat yang memegang anggaran besar, kulaitas hidupnya dan penghasilannya harus sesuai," kata Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan saat ini direksi perusahaan swasta dan BUMN gajinya lebih besar dari panglima TNI hingga menteri-menteri yang memegang anggaran triliunan. "Ini saya kira pendekatannya harus realistis. Ini keyakinan saya. Jadi, kita perbaiki kualitas hidup, kita tingkatkan gaji semua pejabat, semua penyelenggara negara. Kita mampu, saya sudah hitung dengan tim pakar saya," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, Indonesia mampu menerapkan apa yang ia komitmenkan. Sebab Indonesia merupakan negara maju. Dengan demikian, menurutnya saat ini Indonesia harus menegakkan undang-undang yang berlaku. "Kita tidak perlu menunggu delik pengaduan. Seorang pejabat yang memegang jabatan penting harus transparan. Saya dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi jika pelaporan tidak jujur. Seluruh kekayaan harus dilaporkan," kata Prabowo.

Pilihan Editor: Anies dan Prabowo Akhirnya Berjabat Tangan di Forum KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

28 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

51 menit lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

Doli menyatakan, Presidential Club akan mempermudah Prabowo dalam menjalankan tugas sebagai Presiden


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

2 jam lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

4 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan supaya Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan. Apa tujuannya?


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

5 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

13 jam lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

14 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.