Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Sedang Siapkan Penampungan untuk Pengungsi Rohingya di Sumut

image-gnews
Irjen Rudolf Alberth Rodja menjabat sebagai anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.  FOTO/NTMC Polri
Irjen Rudolf Alberth Rodja menjabat sebagai anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. FOTO/NTMC Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Irjen Rudolf Alberth Rodja mengatakan pemerintah tengah mencarikan penampungan untuk pengungsi Rohingya yang mendarat awal pekan ini, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sampai saat ini, mereka masih berada di pulau pendaratan.

Rudolf menyatakan, masalah ini sudah dirapatkan di tingkat kabupaten dan hari ini akan digelar di tingkat provinsi. Ia menambahkan pemerintah selalu berkomunikasi dengan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) dan International Organization for Migration. 

"Kami menunggu dari daerah bagaimana perkembangan selanjutnya," kata Rudolf, yang juga Kepala Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenkopolhukam saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis, 4 Januari 2024. 

Polres Pelabuhan Belawan menyatakan sebanyak 147 pengungsi asal Rohingya Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli pada Ahad 31 Desember 2024. Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban di Medan, pada Ahad malam mengatakan, 146 orang itu terdiri dari 53 laki-laki, perempuan 39 orang, anak laki-laki 25 orang dan anak perempuan 30 orang.

UNHCR sebelumnya mengatakan pihaknya dan pemerintah daerah sedang menangani orang pengungsi Rohingya yang terdampar di Deli Serdang, Sumatera Utara. Menurut catatan mereka, pengungsi yang masuk ke Deli Serdang itu sebanyak 157.

Kedatangan ratusan Rohingya terjadi setelah pihak TNI Angkatan Laut pada pekan lalu menyebut pihaknya telah mengusir sebuah kapal yang membawa warga Rohingya di perairan utara Sumatera. Rohingya, etnis minoritas yang teraniaya asal Myanmar, menghadapi meningkatnya permusuhan dan penolakan di Indonesia.

Saat ditanya apakah itu menjadi salah satu cara pemerintah menghalau pengungsi Rohingya, Rudolf mengatakan, patroli baik dari Bakamla ataupun TNI AL sudah dilakukan selama ini di batas laut RI dengan Internasional. Ia sendiri menjelaskan belum tentu ada gelombang lain pengungsi Rohingya sebab ada periode favorit kedatangan mereka seperti pada November hingga akhir Januari.

"Saat cuaca tidak bersahabat, mereka tidak datang lagi," kata Rudolf.

Kondisi Terkini Pengungsi Rohingya

Sekitar 1.700 pengungsi Rohingya sudah mendarat di Indonesia sejak November, menurut data Kemenkopolhukam. Total pengungsi yang ada secara keseluruhan termasuk wilayah lain termasuk di Pekanbaru dan Medan adalah 2.200.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama bertahun-tahun warga Rohingya sudah meninggalkan Myanmar. Mereka umumnya dianggap sebagai pendatang asing dari Asia Selatan, dengan ditolak kewarganegaraannya dan menjadi sasaran pelecehan.

Indonesia bukan negara penandatangan Konvensi PBB tentang Pengungsi tahun 1951, namun memiliki catatan selalu menerima pengungsi Rohingya. Pemerintah berulang kali bilang akan menampung sementara walau menyatakan tetap memprioritaskan kepentingan warga lokal.

Rudolf mengatakan sudah ada beberapa tempat yang direkomendasikan baik oleh UNHCR atau IOM seperti Blang Ado dan Camp Pramuka Seulawah, di Aceh. Pengungsi yang sudah memiliki tempat penampungan ada di wilayah, Mina Raya, Pidie, Aceh.

Saat ini tengah digodok wacana relokasi 137 orang etnis Rohingya dari basement Balai Meuseuraya Aceh (BMA) ke gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh di Jalan Ajuen Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh. Namun warga masih menolak.

"Polisi melakukan penjagaan di sekitar BMA dan situasi saat ini kondusif," kata Rudolf.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

1 hari lalu

Mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sumut, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: Istimewa
Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.


Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

3 hari lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

9 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

9 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

10 hari lalu

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Komisi Yudisial (KY) membacakan putusan terhadap Hakim A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Komisi Yudisial RI
Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh


Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

12 hari lalu

Lokasi eksekusi hukuman mati di Desa Siallagan, Pindaraya, Kabupaten Samosir, Senin, 29 April 2024. Tempat ini merupakan bagian dari Situs Batu Kursi Raja Siallagan yang menunjukkan keberadaan pengadilan dalam memutuskan berbagai perkara. Sistem peradilan pidana khas Batak, termasuk pidana hukuman mati, lahir di tempat ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

15 hari lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

15 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

16 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.