Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

image-gnews
Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT di berbagai perguruan tinggi menjadi sorotan utama setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024. Langkah pemerintah tersebut memicu gelombang protes dari mahasiswa di berbagai kampus di seluruh Indonesia.

UKT, yang merupakan singkatan dari Uang Kuliah Tunggal, digunakan dalam pembayaran biaya kuliah setiap semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi untuk PTN di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, UKT telah disesuaikan dengan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

Aturan ini dijelaskan dalam Pasal 2 Ayat (1) a yang menyatakan bahwa "SSBOPT menjadi dasar penetapan anggaran Kementerian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk PTN."

Penerapan UKT bertujuan untuk mengurangi beban mahasiswa dan orang tua, dengan besaran biaya yang disesuaikan dengan pendapatan orang tua. Mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan rendah akan dikenakan UKT yang lebih rendah agar mereka dapat menyelesaikan pendidikan mereka tanpa kesulitan keuangan. Sebaliknya, mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan tinggi akan dikenakan UKT yang lebih tinggi.

Prinsip sistem UKT adalah untuk melakukan subsidi silang sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing, dengan tujuan pemerataan dan keadilan bagi seluruh mahasiswa. Hal ini memungkinkan individu dari berbagai latar belakang ekonomi untuk mendapatkan pendidikan tinggi.

Mengacu bpk.go.id, berdasarkan Permendikbud nomor 25 tahun 2020, besaran UKT ditetapkan setelah berkonsultasi kepada menteri melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi bagi universitas dan institut atau Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi bagi politeknik dan akademi komunitas. Besaran UKT ditetapkan oleh pemimpin PTN bagi mahasiswa program diploma dan program sarjana dari setiap jalur penerimaan mahasiswa yang terbagi dalam beberapa kelompok.

Sementara itu, Iuran Pengembangan Institusi atau IPI merupakan biaya tambahan di luar UKT yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa baru di beberapa PTN di Indonesia. Besaran IPI bervariasi di setiap PTN dan program studi, umumnya berkisar antara belasan juta hingga puluhan juta rupiah. IPI biasanya dibayarkan sekali saat pertama kali mahasiswa diterima di PTN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan IPI diatur oleh peraturan rektor di masing-masing PTN. Mahasiswa baru diwajibkan untuk membayar IPI, dan biasanya tidak dapat ditawar atau digantikan dengan pembayaran lain.

Penerapan IPI menuai pro dan kontra. Beberapa pihak, seperti mahasiswa dan orang tua, berpendapat bahwa IPI memberatkan dan menambah beban biaya pendidikan. Terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Di sisi lain, pihak PTN berargumen bahwa IPI sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di PTN. Dana IPI digunakan untuk melengkapi kekurangan dana dari pemerintah, sehingga PTN dapat menyediakan fasilitas dan layanan pendidikan yang lebih baik bagi mahasiswanya.

IPI merupakan biaya tambahan yang dibayarkan oleh mahasiswa baru di beberapa PTN di Indonesia. IPI digunakan untuk membantu membiayai pengembangan infrastruktur, sarana dan prasarana, serta program-program akademik di PTN tersebut. Meskipun menuai kontroversi, PTN tetap menerapkan kebijakan ini sebagai pendamping UKT dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 

ANANDA RIDHO SULISTYA  | RACHEL FARAHDIBA REGAR

Pilihan Editor: Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Catatan BEM Unpad Soal UKT hingga KIP Kuliah untuk Rektor Terpilih

5 jam lalu

Rektor Unpad terpilih Arief S Kartasasmita berbicara dalam Konferensi pers pengumuman rektor terpilih Universitas Padjadjaran di Hotel Pullman, Bandung, Kamis (4/7/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Catatan BEM Unpad Soal UKT hingga KIP Kuliah untuk Rektor Terpilih

Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran atau MWA Unpad menetapkan Arief S. Kartasasmita sebagai rektor baru periode 2014-2029 di Bandung, Kamis, 4 Juli 2024. Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa atau BEM Kema Unpad Fawwaz Ihza Mahenda, sosok rektor baru itu merupakan calon terkuat untuk terpilih. "Selanjutnya kami akan melakukan pengawasan dan pengawalan," ujarnya Kamis, 4 Juli 2024.


Respons Cak Imin atas Usulan Muhadjir Effendy untuk Naikkan UKT Mahasiswa Baru

15 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Respons Cak Imin atas Usulan Muhadjir Effendy untuk Naikkan UKT Mahasiswa Baru

Cak Imin menuturkan pemerintah justru harus memastikan UKT semakin terjangkau.


Segini Kisaran Biaya UKT ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

1 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Segini Kisaran Biaya UKT ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Kisaran UKT ITB 2024 untuk mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri.


Muhadjir Effendy: Saran Menaikkan Biaya Wisuda hingga Menyoroti Aturan UKT

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Muhadjir Effendy: Saran Menaikkan Biaya Wisuda hingga Menyoroti Aturan UKT

Muhadjir Effendy baru-baru ikut rapat bersama. Di sana ia membahas dan menanggapi berbagai polemik keuangan perguruan tinggi


Muhadjir Effendy Jelaskan Alasan Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Muhadjir Effendy Jelaskan Alasan Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

Menko PMK, Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan tak mempermasalahkan jika mahasiswa membayar uang kuliah menggunakan pinjol.


Ingin Kuliah di 5 PTN Favorit Indonesia? Cek Biaya yang Perlu Disiapkan

2 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Ingin Kuliah di 5 PTN Favorit Indonesia? Cek Biaya yang Perlu Disiapkan

Kampus negeri masih menjadi favorit karena dinilai berbiaya lebih murah dan kualitas bagus. Berikut lima PTN favorit beserta biaya kuliah rata-rata.


Menko PMK Nilai Aturan Kenaikan UKT Sudah Bagus

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Nilai Aturan Kenaikan UKT Sudah Bagus

Muhadjir Effendy yakin kampus seharusnya tak menaikkan biaya UKT maupun IPI secara serta merta.


Muhadjir Effendy: Pemimpin Perguruan Tinggi Harus Ubah Mindset Cari Duit

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia akan mengirimkan bantuan senilai Rp17 miliar untuk korban tanah longsor di Papua Nugini. Rencana pengiriman bantuan ini mulai disalurkan pada 8 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Muhadjir Effendy: Pemimpin Perguruan Tinggi Harus Ubah Mindset Cari Duit

Muhadjir Effendy mengatakan, para pemimpin di kampus atau rektor perlu mengubah cara pandang mereka untuk mencari uang demi biaya pendidikan kampus.


295 Mahasiswa Baru Mendapat Beasiswa Penuh dan Parsial dari Kampus BUMN, Pendaftar 7.000 Lebih

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
295 Mahasiswa Baru Mendapat Beasiswa Penuh dan Parsial dari Kampus BUMN, Pendaftar 7.000 Lebih

Aliansi Perguruan Tinggi Badan Usaha Milik Negara atau Aperti BUMN mengumumkan penerima beasiswa kuliah bagi mahasiswa baru, Senin 1 Juli 2024. Pengumuman disampaikan langsung di Aula Institut Teknologi Telkom Purwokerto dan secara daring. "Dari ribuan yang telah mendaftar dan hasil seleksi yang kami lakukan, sebanyak 295 orang berhasil lolos untuk meraih beasiswa," kata Adiwijaya, Ketua Aperti BUMN yang juga Rektor Telkom University Bandung.


Hasil Survey BEM Unpad: Mayoritas Mahasiswa Sebut UKT Masalah Penting Rektor Baru

3 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Hasil Survey BEM Unpad: Mayoritas Mahasiswa Sebut UKT Masalah Penting Rektor Baru

BEM Unpad menyatakan, dari hasil suvey mahasiswa, mayoritas menilai soal UKT sebagai masalah penting bagi calon rektor baru kampus ini.