Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

image-gnews
Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat di pantai desa Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023. Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki, perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Aceh sejak November 2023. Pada Desember 2023 sebanyak 137 pengungsi Rohingya datang ke Aceh. Namun, tak seperti pengungsi–pengungsi sebelumnya, kloter pengungsi tersebut ditolak oleh masyarakat Gampong Ladong, Aceh Besar.

Menurut UNHCR, sudah lebih dari 1.200 orang Rohingya mendarat di Aceh pada November. Lebih lanjut, dikabarkan akan ada 400 orang lagi yang mendarat di Desember 2023. Apa saja catatan dan kontroversi pengungsi Rohingya?

Dianggap Meresahkan Warga Sekitar

Menurut seorang warga Gampong Ladong, Armansyah, mengatakan penolakan tersebut karena banyak pengungsi kabur dari tempat penampungan sehingga meresahkan masyarakat.

"Gelombang pertama Rohingya ke sini dulu kami sudah menerima, tapi tingkah lakunya banyak berefek, terganggu dengan masyarakat," kata dia.

Selain itu, tutur dia, banyak pengungsi Rohingya yang sebelum ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial juga melarikan diri dari penampungan. "Banyak mereka keluar melarikan diri dari sini, (takut) hilang punya warga, berkonflik dengan warga, dan segala macam," katanya.

Dugaan Narasi Kebencian hingga Pemindahan Paksa

Keresahan tersebut ternyata dikomodifikasi melalui media sosial. Berita tentang kelakuan Rohingya di Aceh menyebar begitu luas dengan narasi-narasi kebencian. Narasi tersebut terus melebar hingga dunia nyata. Puncak dari penyebaran narasi kebencian tersebut adalah pengusiran paksa oleh kelompok massa yang mayoritas mahasiswa pada Rabu, 27 Desember 2023.

Dikutip dari Koran Tempo, ratusan orang yang tergabung dalam kelompok BEM Nusantara mendatangi gedung BMA, Banda Aceh. Ruang bagian bawah gedung tersebut sudah dua pekan menjadi tempat penampungan bagi 137 pengungsi Rohingya. Kedatangan massa tersebut untuk memindahkan para pengungsi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh.

Kelompok massa tersebut menuntut kantor Imigrasi untuk segera mengusir pengungsi Rohingya dari Aceh. Namun, dalam praktiknya, kelompok massa tersebut melakukan pemaksaan dengan menarik kasar para pengungsi yang menolak dipindahkan. Sebagian lainnya melemparkan botol air ke arah para pengungsi. Mereka pun dipindahkan ke kantor Kemenkumham Aceh, tetapi dikembalikan lagi oleh kelompok massa ke BMA pada 28 Desember dinihari.

Pemindahan Paksa Menuai Berbagai Kecaman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait pemindahan paksa tersebut, UNHCR menyatakan prihatin dengan serangan massa terhadap pengungsi Rohingya di Gedung BMA, Banda Aceh, pada Rabu. UNHCR mengatakan kekerasan terhadap para pencari suaka itu bukanlah suatu tindakan yang terisolasi.

“Namun merupakan hasil dari kampanye online terkoordinasi yang berisi misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian terhadap pengungsi,” kata mereka lewat keterangan tertulis yang dikirimkan Public Information Officer UNHCR Indonesia Mitra Salima pada Kamis, 28 Desember 2023.

Komnas HAM pun buka suara, "Komnas HAM menyesalkan terjadinya insiden ini dan meminta agar pemerintah dan pihak terkait lainnya memastikan perlindungan terhada pengungsi Rohingya dari kekerasan, serta tempat pengungsian yang aman dan layak," kata Koordinator Sub Komisi Penegakan Hak Asasi Manusia Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulis pada Kamis, 28 Desember 2023.

Penyelundupan Pengungsi Rohingya 

Pada Rabu, 27 Desember 2023, Aparat Kepolisian Resor Kota Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke pesisir Aceh Besar. Sebelumnya, satu orang sudah ditahan dalam kasus serupa.

"Berdasarkan hasil gelar perkara penyidik kembali menetapkan dua tersangka lainnya yakni berinisial MAH, 22 tahun, dan HB, 53 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Komisaris Fadillah Aditya Pratama, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 27 Desember 2023.

Selain itu, satu orang yang sudah ditahan adalah seorang warga etnis Rohingya berinisial MA, 35 tahun, sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyelundupan 137 orang (people smuggling) ke Indonesia. Tersangka yang berasal dari Myanmar itu merupakan pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi Penampungan Etnis Rohingya di Cox's Bazar Bangladesh.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | DANIEL A. FAJRI | KUKUH S. WIBOWO | MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | ISTMAN MP | INDAH PRATIWI | HENDRIK YAPUTRA | SUSENO

Pilihan Editor: Polda Aceh Ungkap WNI Terlibat Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya, Segini Bayarannya Per Orang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 jam lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

5 hari lalu

Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan salah seorang imigran Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar yang saat ini menempati lantai dasar gedung BMA. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

5 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

7 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

8 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

8 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

9 hari lalu

Rektor ITB Reini Wirahadikusumah saat menyampaikan pidato pelepasan jenazah AD Pirous di Aula Timur ITB, Bandung, Jawa Barat, 17 April 2024. AD Pirous, Guru Besar Emeritus FSRD ITB dan salah satu maestro seni rupa modern di Indonesia wafat pada 16 April 2024 dalam usia 92 tahun. TEMPO/Prima Mulia
Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

9 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

12 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum