Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Akhir Tahun IPW 2023: Polri Masih Kerap Tangani Kasus Harus Viral Dulu di Media Sosial

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di acara Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di acara Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch atau IPW menyampaikan catatan akhir tahun 2023 kepada Polri. Lembaga pengamat Polri itu menilai polisi harus berkomitmen mewujudkan sikap profesional dan adil sesuai amanah tugas pokok kepolisian, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepuasan publik yang meningkat terhadap Polri di akhir 2023 berdasarkan hasil survei dari Litbang Kompas, Indopol, LSI, dan Indikator harus dipertahankan pada 2024,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, di Kantor IPW, Rawamangun, Jakarta Timur pada Ahad, 31 Desember 2023.

Menurut dia, setiap anggota Polri wajib menjaga sumpah jabatannya. Juga, setiap pimpinan di satuan kerja mana pun harus selalu mengingatkan bawahannya untuk tak menyimpang dari kode etik Polri. Hal itu sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Polri.

Menurut Sugeng, ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam "memotong kepala ikan yang busuk" sangat diperlukan dan dinantikan oleh masyarakat. Sebab, dengan cara seperti itu, maka perubahan kultural di lembaga Polri bisa dibenahi sehingga reformasi Polri akan berhasil.

Survei Kepuasan Publik oleh Litbang Kompas yang menembus angka 87 persen terkorelasi dengan catatan IPW di mana pengaduan masyatakat pada IPW menurun dari tahun sebelumnya. Tahun 2022 pengaduan masyarakat pada IPW mencapai 127 pengaduan, namun sepanjang 2023 ini pengaduan masyarakat pada IPW hanya 79 aduan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, Sugeng menuturkan ada catatan-catatan kritis juga yang perlu menjadi perhatian seperti fenomena no viral no justice masih terjadi. “Artinya, bila diviralkan maka respons atau atensi pimpinan Polri menjadi lebih cepat atas aduan masyarakat yang viral tersebut. Ini menjadi sorotan karena adanya respon yang lambat, bahkan ketika permasalahan yang diadukan sudah selesai, respon itu baru muncul,” ujarnya.

IPW juga mencatat, masyarakat sulit mendapatkan keadilan dalam proses hukum di Polri dan seringkali menjadi korban ketidakadilan karena penggunaan proses hukum yang berpihak. “Ini didesain menggunakan hukum formal pada kasus-kasus saat anggota masyarakat berhadapan dengan pemilik modal dan atau memiliki akses dengan kekuasaan, termasuk di dalamnya akses pada pimpinan Polri di tingkat wilayah bahkan di tingkat pusat,” ujar Sugeng.

Ia mengatakan, ada pula ekses-ekses penggunaan kekuasaan dan kekerasan oleh Polri dalam kasus-kasus perihal konflik-konflik masyarakat dengan pemilik modal dalam ranah investasi. Masyarakat selalu dalam posisi yang lemah dan kalah serta tak mendapatkan pengayoman. “Oleh sebab itu, di tahun 2024 kelemahan ini harus dieliminir. Sekali lagi, setiap anggota Polri harus menjaganya sesuai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujarnya.

Pilihan Editor: TNI akan Beri Sanksi Prajurit Terduga Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

5 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

18 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

19 jam lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

20 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

20 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

22 jam lalu

Armia Fahmi yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh telah mendaftar ke Partai Aceh (PA) sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

22 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

23 jam lalu

Sejumlah tersangka dalam konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Illegal Fishing Penyelundupan Benih Bening Lobster di Wilayah Bogor, Jawa Barat di Gedung Aula R.P. Soedarsono Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.


Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.


Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.