Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Papua Ajak Warga Ikuti Prosesi Pemakaman Lukas Enembe

Reporter

image-gnews
Keluarga menunggu pelaksanaan misa mendiang Lukas Enembe di Rumah Duka RSPAD, Jakarta, Rabu 27 Desember 2023.  Pengacara mendiang Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, jenazah akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 01.00 WIB Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Subekti.
Keluarga menunggu pelaksanaan misa mendiang Lukas Enembe di Rumah Duka RSPAD, Jakarta, Rabu 27 Desember 2023. Pengacara mendiang Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, jenazah akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 01.00 WIB Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengajak masyarakat setempat untuk mengikuti prosesi pemakaman Lukas Enembe. Terdapat beberapa rangkaian kegiatan sebagai bentuk penghormatan kepada Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Yudianto di mengatakan rangkaian kegiatan yang dilakukan, yakni penjemputan jenazah, persemayaman dan pemakaman yang akan dilaksanakan di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua. "Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama menjaga kedamaian dan keamanan serta saling mendoakan untuk almarhum," kata Jeri, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut Jeri, penjemputan di ruang VIP Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura pada pukul 9:15 WIT. "Setelah itu dilakukan persemayaman dan pemakaman pada pukul 12:00 WIT di rumah duka, Koya Tengah, Kota Jayapura dengan agenda penyerahan jenazah, upacara pemakaman dan ibadah pemakaman. Untuk itu silakan seluruh lapisan masyarakat ikut berdoa bersama dengan menyesuaikan lokasi masing-masing," ujarnya.

Bagi yang tidak sempat hadir, kata dia, bisa mengikuti acara seremonial via link youtube Kominfo Papua. Pihaknya juga meminta masyarakat agar menaikkan bendera setengah tiang hingga 29 Desember 2023, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Lukas Enembe.

Lukas Enembe meninggal pada Selasa, 26 Desember 2023 pukul 10.45 WIB. Lukas Enembe merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi. Di tingkat pertama, pengadilan memvonisnya dengan 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Lukas Enembe menjadi 10 tahun penjara. Sanksi denda untuknya pun ditambah menjadi Rp 1 miliar.

Pilihan Editor: Warga Diminta Hentikan Aktivitas saat Kendaraan yang Angkut Jenazah Lukas Enembe Melintas

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

5 jam lalu

Calon anggota yang akan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Ukraina 3rd Separate Assault Brigade mengambil bagian dalam kursus pengujian dasar militer, di tengah serangan Rusia di pusat Kyiv, Ukraina 27 Maret 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

17 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

1 hari lalu

Penyair Joko Pinurbo membaca puisi di makam Udin di Trirenggo, Bantul. Joko Pinurbo membaca puisi dalam acara ziarah ke makam Udin, bagian dari peringatan 19 tahun meninggalnya Udin yang digagas Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. TEMPO/ Shinta Maharani
Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca


Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

1 hari lalu

Suasana persemayaman penyair Joko Pinurbo di PUKJ Yogyakarta Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

Keluarga sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin tampak begitu terpukul atas berpulangnya sang penyair pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan